Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi terus mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, bersama Wakil Ketua Almunawar dan Tenaga Ahli Era Permatasari, melakukan kunjungan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025. Rombongan disambut langsung oleh Kepala BPSDM Mukti Said, didampingi oleh Sekretaris dan para pejabat eselonya.
Dalam paparannya, Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev Komisi Informasi sebelumnya. BPSDM termasuk dalam kategori 15 yang tidak informatif, sehingga diperlukan pendampingan langsung untuk meningkatkan pemahaman pejabat eselon mengenai prinsip dan implementasi keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pejabat eselon di BPSDM dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan ke depannya bisa keluar dari zona merah atau kategori tidak informatif,” ujar Taufiq.
Sebenarnya Bapak Mukti Said ink sangat Komitmen dalam memdorong Keterbukaan Informasi Publik, hal ini dibuktikan saat beliau sebagai Kaban Kesbangpol Beliau inisiotor pertama MoU dengan KI , begitu juga termasuk saat saat beliu menjabat sebagai Pj Bupati Merangin. atas inisiasi beliau Pemkab Merangin juga MoU dengan KI.
Menanggapi hal tersebut Kepala BPSDM Mukti Said menyambut baik kunjungan dan pendampingan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi. Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki layanan informasi publik sesuai dengan peraturan perundangan.
"Kami sangat mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan BPSDM. tuturnya