Warga Panik Tanah Puluhan Tahun Dikelola Resmi Tiba-Tiba Dipasangi Patok oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Kerisjambi.id - Kota Jambi, 22 Juli 2025 – Suara kegelisahan datang dari petani sawit di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi. Tanah yang selama puluhan tahun mereka kelola dan menjadi sumber penghidupan utama kini dipasangi patok oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Padahal, mereka mengaku memiliki dokumen resmi atas lahan tersebut.
Keresahan ini mencuat dalam Kongres Nasional V Serikat Petani Indonesia (SPI) yang digelar di Asrama Haji, Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (22/7). Seorang warga, Mulyadi, menyampaikan kekecewaan dan kecemasan masyarakat atas tindakan pematokan tersebut.
“Dengan adanya patok dari Satgas PKH di kebun kami, kami panik. Kebun itu hasil jerih payah kami—ada yang jual ternak, sawah, bahkan rumah di kampung untuk membuka lahan sawit ini diperantauan. Dan kami punya surat sah! Baru saja kami mulai hidup lebih baik, tapi sekarang sudah dihebohkan dengan patok-patok itu,” kata Mulyadi penuh haru.
![]() |
Mulyadi/Masyarakat Kecamatan Bahar Selatan, Muaro Jambi |
Ia menegaskan bahwa warga bukan perampas hutan, melainkan petani kecil yang menggantungkan hidup dari kebun sawit yang mereka buka sendiri secara bertahap dan legal.
“Kami bukan penjahat. Kami bukan perampas hutan. Kami petani. Dan kami punya surat,” tegasnya.
Ketua SPI: Satgas Harus Jeli Bedakan Rakyat dan Korporasi
Menanggapi keresahan warga, Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan bahwa tujuan utama Satgas PKH adalah menertibkan perusahaan-perusahaan besar yang menyerobot kawasan hutan, bukan rakyat kecil yang bertani.
“Satgas PKH dibentuk untuk menindak korporasi besar yang mengambil lahan di kawasan hutan, bukan untuk menyakiti petani. Rakyat tetap dipertahankan sebagai petani lewat skema perhutanan sosial, yang memungkinkan mereka menanam tanaman pangan dan menjaga lingkungan,” terang Henry.
Henry juga menyebut bahwa pemasangan patok atau plang bukanlah tindakan final. Menurutnya, Satgas masih harus melakukan klasifikasi yang jeli, karena di lapangan sering ditemukan modus perusahaan nakal yang memalsukan dokumen atas nama warga.
“Ada perusahaan yang membuat surat atas nama warga, padahal bohong, untuk tutupi kepemilikan mereka. Tapi jika benar tanah itu milik rakyat dan punya surat resmi, SPI akan dampingi warga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kebijakan Presiden Jokowi sebelumnya, tanah-tanah sitaan dari korporasi justru akan dikembalikan kepada rakyat dalam jumlah besar. SPI, kata Henry, akan terus mengawal agar arah kebijakan tersebut tidak melenceng.
![]() |
Henry Siagian /Ketua Serikat Petani Indonesia |
Wamen Koperasi: Pemerintah Akan Fasilitasi Pertemuan dengan Satgas
Dalam sesi yang sama, Wakil Menteri Koperasi RI, Fery Juliantono, menyatakan bahwa pemerintah pusat siap menjembatani dialog antara masyarakat dan Satgas PKH agar tidak terjadi salah sasaran.
“Kami dari pemerintah pusat akan mengkoordinasikan dan memfasilitasi pertemuan antara Satgas PKH dengan masyarakat di Provinsi Jambi agar ada dialog terbuka dan tidak ada lagi keresahan,” ujar Fery.
![]() |
Fery Juliantono / Wakil Menteri Koperasi RI |
Sampai saat ini, masyarakat di sejumlah desa dan kecamatan di Muaro Jambi masih menunggu kejelasan. Mereka berharap pemerintah hadir bukan sebagai lawan, melainkan sebagai pelindung hak-hak petani kecil yang telah puluhan tahun hidup berdampingan dengan alam.
“Kami cuma ingin tenang bertani. Jangan anggap kami perampas hutan, karena kami bukan. Kami hanya petani kecil yang ingin hidup layak dengan bukti kepemilikan resmi,” tutup Mulyadi. (*Red)