Kerisjambi.id-TEBO- Temuan badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan Jambi terhadap 14 paket pekerjaan fisik bidang bina marga pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) tahun anggaran 2023 yang lalu senilai Rp2,1 miliar telah ditindaklanjuti.
Inspektur Kab Tebo melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan, mengatakan, bahwa sesuai dengan rekening koran yang diterima, temuan 14 paket pekerjaan di dinas PUPR sudah ditindaklanjuti oleh pihak rekanan.
" Iya, temuan BPK RI perwakilan Jambi terhadap 14 paket pekerjaan di dinas PUPR Kab Tebo tersebut sudah di tindaklanjuti dan lunas," lanjutnya, Selasa 22 Juli 2025.
Agus membeberkan, bahwa diantara 14 perusahaan yang telah mengembalikan temuan BPK RI, adalah, CV BP, CV MV, PT APM, CV MMM, CV BK, CV KA, CV WS, CV MA, CV RP, CV FRT, PT ABN, CV BIJ, CV AMJ dan CV MMM.
Diketahui sebelumnya, temuan 14 paket pekerjaan pada dinas PUPR Kabupaten Tebo pernah didemo oleh aktivis anti korupsi di Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi namun dilimpahkan ke Kejari Tebo untuk ditindaklanjuti.
Terpisah kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo melalui Kabid bina marga, Irving Pane membenarkan, jika 14 perusahaan telah melaksanakan kewajibannya terhadap temuan BPK RI dengan melunasi temuan tersebut.
Temuan BPK terhadap 14 perusahaan sebelumnya dengan cara dicicil, namun awal Juli 2025 sudah dilunasi semua," ujar Irving.
Irving juga menyebutkan, 14 paket bidang marga semuanya tender, rata-rata temuan BPK tersebut kelebihan bayar, namun kewajiban mereka perusahaan harus membayar/melunasi,"ucapnya.
Redaksi