Dinas Naker Terima Asistensi dari KI Jambi Terkait KIP

Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi pada Senin pagi (7/7), dalam rangka sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025.


Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, serta anggota Siti Masidar dan Zamharir. Turut hadir pula Tenaga Ahli KI Jambi, Era Permatasari. Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas, As'ad Kadir, yang didampingi para Kepala Bidang (Kabid), UPTD dan Kasubag terkait.


Dalam paparannya, A. Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori OPD Provinsi Jambi yang telah dilaksanakan pada 10 Juni 2025. Ia menyoroti masih rendahnya pemahaman sebagian pejabat eselon terhadap pentingnya keterbukaan informasi, bahkan ada yang cenderung menganggap KIP sebagai hal yang tidak esensial.


“Tahun 2024, berdasarkan hasil Monev KI Jambi, Dinas Naker masih termasuk dalam 15 OPD yang tidak informatif atau masuk dalam zona merah. Melalui pertemuan ini, kami harap bisa meningkatkan pemahaman pejabat eselon terhadap KIP, serta mendorong peningkatan kinerja dalam pelaksanaan keterbukaan informasi,” jelas Taufiq.


Menanggapi hal tersebut, As'ad Kadir menyampaikan apresiasinya atas kunjungan KI Jambi. Ia menegaskan komitmen Disnakertrans untuk memperbaiki kinerja dalam hal keterbukaan informasi.


“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran KI Provinsi Jambi yang telah memberikan asistensi dan sosialisasi. Keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting di era saat ini. Insyaallah, kami siap mengikuti Monev KIP tahun 2025 dan berkomitmen untuk memperbaiki agar tidak lagi berada dalam kategori tidak informatif,” ujar Asad.