Antusiasme Warga Kabupaten Kerinci Sambut Vaksinasi yang Diselenggarakan BINDA Jambi

 

Kerisjambi.id - Saat ini, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada 11 Juli 2022 lalu, vaksin booster menjadi syarat wajib untuk memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum, antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan atau mal serta pusat perdagangan, dan area publik lainnya. (11/8/22) 

Memang, aturan tersebut belum berlaku sepenuhnya di Kab. Kerinci, namun masyarakat telah mengantisipasi akan aturan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat Kab. Kerinci cukup antusias dengan adanya kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh BINDA Jambi, apalagi akses menuju tempat vaksinasi mudah untuk diakses.

Gerai Vaksin BINDA Jambi tidak hanya melayani vaksinasi booster saja, namun juga melayani vaksinasi primer mengingat masih adanya masyarakat yang bahkan belum mendapatkan vaksin sama sekali. Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, juga menerapkan protokol kesehatan dimana warga yang menunggu giliran vaksin tidak boleh berdekatan serta adanya pembagian masker secara terbatas.

Putri selalu masyarakat sekitar memberikan apresiasi kepada BINDA Jambi kerana telah melaksanakan vaksin di daerah Kayu Aro

Saya sangat mengapresiasi BINDA Jambi serta mengucapkan terimakasih banyak telah melaksanakan Vaksinasi di daerah Kayu Aro ini sehingga memudahkan akses untuk warga melakukan vaksinasi. Tutup Putri