Kerisjambi.id-TEBO-DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) Sayangkan Pernyataan Oknum Kepala Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo terkait aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desanya.
Saat diwawancarai media pada Senin,15 Juni 2026,alasan ketua DPP LP2LH,Hary Irawan menyayangkan sikap kades tersebut dinilai sangat kontradiktif.
"Awalnya saya sangat mengapresiasi statement Kades tersebut di media online https ://www.newsportal.id// dengan judul Tak Hanya Warga Desa Teluk Langkap,Kades Punti Kalo Juga Minta APH Segera Berantas Aktifitas Dompeng dan https ://www.infoteboterkini.id// dengan Judul Kades Punti Kalo Minta Polres Tebo Razia PETI di Wilayahnya".Terangnya.
Namun,lanjut Hary, hal tersebut dipatah kan dengan pemberitaan https ://www.tikarnews.id// dengan judul berita Bak Pagar Makan Tanaman,Dari Pelapor Menjadi Pemain Utama,Menguak Tambang Emas Ilegal Milik Oknum Kades Punti Kalo Kecamatan Sumay.
"Tentunya hal ini menjadi sangat kontradiktif sehingga konsistensi pernyataan oknum kades tersebut dipertanyakan",tegas Hary.
Apalagi,kata Hary,didalam isi narasi berita dari media online tikarnews.id menyebutkan adanya dugaan kades tersebut mengendalikan 3 unit rakit Dompeng nya yang masih lancar beroperasi.
Kemudian Narasi Sandiwara ini terbongkar ketika oknum kades tersebut disinyalir gagal memasukkan rakitnya di lahan milik masyarakat dipinggiran sungai Batang hari.
Dari dugaan penolakan tersebut,melalui Kedekatan dirinya dengan Oknum APH Polres Tebo yang menjadi andalannya akhirnya ia melancarkan siasat liciknya dengan dalih menjaga ketertiban meminta pihak Polres Tebo turun kelapangan untuk melakukan penertiban Razia PETI di wilayah nya.
Jika isi pemberitaan dari media online Tikarnews.id tersebut terbukti benar,maka dirinya melalui kelembagaan akan melayangkan somasi ke Oknum Kades tersebut dan meminta pihak Polres Tebo untuk mendalami berita ini.
Apalagi,lanjut Hary,oknum Kades ini juga sudah menyeret nama baik institusi penegak hukum dalam hal ini Polres Tebo,untuk itu dirinya juga akan melayangkan surat kepada Kapolres Tebo untuk mendalami pemberitaan yang sudah menyeret nama baik institusi.
"Dalam waktu dekat kami akan segera melayangkan surat resmi melalui kelembagaan LP2LH kepada Kapolres Tebo agar menindaklanjuti pemberitaan tersebut serta memanggil oknum kades Punti Kalo",tutupnya.
Redaksi