Hadiri Apel Akbar SPMB 2026, Ketua KI : Komitmen KIP Menjadi Kunci Terwujudnya Penerimaan Murid Baru yang Berintegritas

 

Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menghadiri Apel Akbar dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi di SMAN 1 Muaro Jambi, Senin (8/6/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Forkopinda, Kadis Pendidikan, Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ketua MKKS, para kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi, serta sejumlah undangan lainnya.


Dalam sambutan dan arahannya, Abdullah Sani, menyampaikan pendidikan sebagai ruang peradaban. Di dalamnya terdapat nilai, harapan, dan keadilan yang harus dijaga. Oleh sebab itu, SPMB tidak boleh dipandang hanya sebagai mekanisme seleksi, tetapi juga sebagai cerminan integritas penyelenggara negara dalam melayani masyarakat.


“Jika proses ini berjalan adil dan transparan, maka kepercayaan akan tumbuh. Namun jika terjadi penyimpangan, yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan publik,” tegasnya.


Abdullah Sani menekankan bahwa integritas dalam pelaksanaan SPMB bukan pilihan, melainkan keharusan. Integritas harus terlihat dari kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan, kewenangan dan tanggung jawab, serta janji dan realisasi.


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menginisiasi Apel Akbar dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pada proses penerimaan murid baru.


“Penandatanganan pakta integritas ini menunjukkan keseriusan seluruh pihak untuk memastikan proses SPMB berjalan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Taufiq.


Lebih lanjut, Taufiq berharap komitmen yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan pakta integritas semata, tetapi juga diwujudkan melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Menurutnya, penyebarluasan informasi dapat dilakukan melalui media massa, media sosial, maupun pertemuan langsung dengan masyarakat agar seluruh ketentuan dan mekanisme SPMB dapat dipahami secara merata.


“Keterbukaan informasi publik menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB. Sosialisasi yang masif akan membantu masyarakat memahami alur, persyaratan, serta mekanisme penerimaan murid baru sehingga dapat meminimalkan kesalahpahaman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan,” pungkasnya.