Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, korban mengalami luka serius berupa luka pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam serta luka sayatan pada lengan kanan. Dugaan sementara, luka tersebut menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Pelaku yang berdomisili di alamat yang sama dengan korban telah diamankan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, pelaku diduga memiliki riwayat epilepsi dan gangguan kejiwaan. Namun, informasi tersebut masih akan didalami dan dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut masih dalam penanganan Polsek Rimbo Ilir. Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif peristiwa tersebut.