Dugaan Kasus Pengoroyokan di SMP 22 Rimbo Ilir Komisi I DPRD Tebo Dorong Dikbud Berperan Aktif

Komisi I Saat RDP Soal Dungaan Kasus Pengeroyokan

Kerisjambi.id-TEBO-Komisi I DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah dan guru SMP 22 terkait dugaan kasus pengeroyokan, di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) Haryadi usai rapat dengar pendapat mengatakan dalam rapat dengar pendapat tadi berusaha mecoba untuk memediasi kedua bela pihak.

"Kita mencoba memediasi namun ada satu orang wali murid yang tidak mau menandatangani perdamaian dalam mediasi," Ujarnya.

Dalam waktu dekat kata Kadis dikbud secepatnya akan memanggil pihak korban agar masalah ini tidak berlarut-larut sampai ranah hukum karena sudah dilaporkan ke Polres Tebo.

" makanya nanti ada semacam jalan perdamaian yang direkomendasikan dari Komisi I," kata Kadis Dikbud

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman mengatakan hari ini RDP bukan penyelesaian masalah insiden dugaan pengeroyokan di tanggal 13 Mei 2026 lalu utuk mencari titik temu baru nanti ada rekomendasi dari DPRD. 

"Seadainya nanti perlu rekomendasi dari dewan kami siap merekomendasikan ke Polres atau sebagainya," Ucap Yuzep.

Yuzep mengatakan sebenarnya dilihat dari upaya perdamaian sudah selesai cuma ada satu ibu korban yang belum menandatangani.

"Maka terjadi pelaporan ke APH sehingga belum ada penyelesaian,jadi kita meminta kepada Dinas berperan aktif untuk melihat laporan di Polres apakah berlanjut atau tidak" terang Yuzep.

Redaksi


Tags: