Komisi I Saat RDP Soal Dungaan Kasus Pengeroyokan
Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) Haryadi usai rapat dengar pendapat mengatakan dalam rapat dengar pendapat tadi berusaha mecoba untuk memediasi kedua bela pihak.
"Kita mencoba memediasi namun ada satu orang wali murid yang tidak mau menandatangani perdamaian dalam mediasi," Ujarnya.
Dalam waktu dekat kata Kadis dikbud secepatnya akan memanggil pihak korban agar masalah ini tidak berlarut-larut sampai ranah hukum karena sudah dilaporkan ke Polres Tebo.
" makanya nanti ada semacam jalan perdamaian yang direkomendasikan dari Komisi I," kata Kadis Dikbud
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman mengatakan hari ini RDP bukan penyelesaian masalah insiden dugaan pengeroyokan di tanggal 13 Mei 2026 lalu utuk mencari titik temu baru nanti ada rekomendasi dari DPRD.
"Seadainya nanti perlu rekomendasi dari dewan kami siap merekomendasikan ke Polres atau sebagainya," Ucap Yuzep.
Yuzep mengatakan sebenarnya dilihat dari upaya perdamaian sudah selesai cuma ada satu ibu korban yang belum menandatangani.
"Maka terjadi pelaporan ke APH sehingga belum ada penyelesaian,jadi kita meminta kepada Dinas berperan aktif untuk melihat laporan di Polres apakah berlanjut atau tidak" terang Yuzep.
Redaksi