Zamharir: Sidangkan 3 Sengketa Informasi di KI Jambi, PUTR Batanghari Mangkir

 

kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Kamis, 27 November 2025, menggelar tiga sidang sengketa informasi publik dalam satu hari. Tiga register yang disidangkan tersebut antara lain : Aprizal vs Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Media Suara Lugas vs Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari dan SuaraJambi.com vs SMPN 11 Kota Jambi.


Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jambi, Zamharir, menjelaskan bahwa rangkaian persidangan hari ini berlangsung cukup padat, dengan agenda dan substansi sengketa yang berbeda-beda pada tiap perkara.


“Perkara pertama terkait permintaan informasi mengenai IUP, Amdal, dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar PT Bukit Bintang Sawit. Untuk perkara kedua, yang berkaitan dengan informasi pembangunan Islamic Center Batang Hari, pihak termohon tidak hadir sehingga sidang akan dijadwalkan ulang. Sementara itu, pada perkara ketiga yang terkait penggunaan dana BOS, para pihak sepakat untuk menempuh jalur mediasi,” jelas Zamharir.


Ia menegaskan bahwa KI Jambi tetap berkomitmen menjalankan proses persidangan secara independen, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan, guna memastikan hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik dapat terjamin sepenuhnya.