Sekda Buka Rakor Penguatan PPID Pelaksana yang Digelar KI Jambi

 

Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Jumat, 28 November 2025 menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. Sudirman, SH., MH. Turut hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua Almunawar, serta para Komisioner Siti Masnidar, Zamharir, dan Indra Lesmana. Hadir pula Kadis Kominfo Ariansyah serta Kabid IPS Diskominfo Amirzan.


Dalam sambutannya, Sekda Sudirman mengapresiasi KI Jambi atas penyelenggaraan Rakor yang dinilainya sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik pada setiap PPID Pelaksana.


“Di era keterbukaan ini, kita harus menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, benar, dan akurat,” ujarnya.


Sudirman menegaskan bahwa penguatan PPID bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan birokrasi yang transparan dan responsif.


“Transparansi adalah wajah pemerintah di mata publik. Jika informasi yang kita sajikan lengkap, tepat waktu, dan mudah diakses, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Saya berharap PPID Pelaksana dapat lebih proaktif, tidak hanya menunggu permintaan informasi, tetapi memperbanyak informasi yang bersifat proaktif.”


Ia juga menuturkan bahwa tantangan keterbukaan informasi semakin kompleks, sehingga diperlukan sinergi antara PPID Utama, PPID Pelaksana, dan perangkat daerah lainnya.


“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Saya minta setiap OPD memastikan bahwa mekanisme layanan informasinya berjalan baik, mulai dari pencatatan, verifikasi hingga publikasi. 


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa Rakor ini digelar untuk memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan Pemprov Jambi.


Menurutnya, tantangan tersebut mencakup persoalan umum seperti pemahaman terhadap fungsi PPID Utama & pelaksana, Surat Keputusan terkait SOP yang masih ditandatangani Kepala Dinas Kominfo, mestinya oleh Gubernur, belum adanya tim penyelesaian sengketa informasi publik. Secara teknis, masih terdapat kendala seperti jaringan internet yang belum memadai, tampilan website OPD yang belum optimal, belum mempunyai website yang mandiri, serta koordinasi yang belum efektif antara PPID Pelaksana dengan pengelola TIK Diskominfo.


Ia berharap Rakor ini menjadi ruang evaluasi sekaligus sinkronisasi langkah agar ke depan kualitas keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi semakin baik.