Kerisjambi.id-TEBO- Dengan melihat kondisi banjir di beberapa wilayah di Provinsi Sumatra Barat, Per tanggal 13 November 2025 BPBD Kabupaten Tebo menetapkan status siaga darurat banjir jika nanti terjadi limpasan bajir dari hulu Sungai.
Kepala Pelakasana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo Joko Ardiawan saat dikonfirmasi Rabu (27/11/2025) mengatakan, penetepan siaga darurat banjir dilakukan agar Tim Satgas penanggulangan bencana bersiap-siap jika terjadi curah hujan tinggi serta limpasan air dari Kabupaten Dharmas Raya batas Provinsi Sumatra Barat dengan Kabupaten Tebo.
Ia mengatakan pihak BPBD Kabupaten akan selalu beekoordinasi dengan penjaga Pintu Air di Kabupaten Dharmas Raya.
"Kita selalu koordinasikan dengan penjaga pintu air di Dharmas Raya jika pintu air akan dibuka," Ujarnya.
Redaksi