Pelaku Perampokan Sadis di Talang Bakung Ditangkap Tim Gabungan Polda Jambi


Kerisjambi.id- Jambi- Setelah beberapa hari buron, pelaku perampokan disertai kekerasan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, akhirnya ditangkap polisi. Hal ini diungkapkan langsung Kapolda Jambi saat jumpa pers di Mapolda Jambi Selasa (7/10/25). 


Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), warga Pelaju, Sumatera Selatan. Ia ditangkap pada Senin (6/10/2025) pukul 23.13 WIB di kawasan Pelaju Darat, Palembang, Sumsel, oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.


Kasus ini bermula pada Selasa (2/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, ketika korban Nindia Novrin (38) tengah melakukan transaksi jual beli mobil di rumahnya di Lorong Ahmad Hasyim, Talang Bakung. Di tengah proses tersebut, pelaku tiba-tiba memukul kepala korban hingga bersimbah darah, lalu melarikan mobil Mitsubishi Pajero putih milik korban.


Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban tergeletak di lantai kamar dengan luka serius di kepala. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapat perawatan intensif.


Dari hasil penyelidikan dan scientific crime investigation, identitas pelaku berhasil diungkap. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Mitsubishi Pajero putih bernopol B 2682 SJH, sepasang sepatu cokelat dan jaket hitam milik pelaku2 unit handphone, STNK, kunci mobil Pajero, serta 1 buah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.


Kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.


Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan serta laporan cepat dari masyarakat. (*Red) 


Tags: