Masyarakat Akan Gelar Aksi Demo Di DPRD, Ini Tanggapan Management PT TI

Foto Saat Sidak Dewan Ke PT. Tebo Indah

Kerisjambi.id-TEBO- Manajemen PT. Tebo Indah (PT. TI) menanggapi soal isu yang berkembang bahwa masyarakat akan mengadakan aksi demontrasi pasca di keluarkannya rekomendasi DPRD terhadap Pemda Tebo untuk di teruskan ke BPN terkait dengan hak guna usaha (HGU) yang terlantar.

Parlaungan Siregar manajemen kemitraan CSR saat dihubungi via pesan singkat mengatakan bahwa pada intinya PT. TI akan menerima semua rekomendasi yang telah di buat oleh DPRD Tebo dan Pemda terhadap indikasi HGU terlantar dan diteruskan ke Kanwil BPN Jambi juga BPN pusat untuk di tindaklanjuti dan di carikan penyelesaiannya, 

"Karena secara fisik lahan itu tidak di kuasai oleh PT. TI," Katanya.

Sementara itu Parlaungan mengatakan, berkaitan dengan isu aksi demo, itu merupakan hak warga negara, "kami tidak ada wewenang untuk menghalanginya," ungkap Parlaungan.

Lanjutnya berkaitan dengan penyelesaian HGU terindikasi terlantar, Pemda dan DPRD-kan sudah bekerja mencarikan formulasi penyelesaiannya ke pemerintah pusat atau BPN. Tulisnya melaui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Selasa (21/10/2025).

Parlaungan menegaskan, bahwa domain penetapan HGU terlantar bukan mutlak di Pemda Tebo, tapi BPN karena kebijakan penetapan dan penerbitan HGU ada di BPN. 

Redaksi
Tags: