Kerisjambi.id-TEBO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Puntikalo dengan TNI angkatan darat (AD) soal konflik lahan antara masyarakat dengan TNI AD. Selasa (16/09/2025).
Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko didampingi Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanudin, Komisi II Tibrani, Dari TNI AD hadir langsung Danyon TP 844/Kesatria Batanghari letkol Inf Viko Hendrika Sandro, Danramil serta anggota, Kesbangpol, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Tebo, Kades Punti Kalo, para mantan kades, serta para tokoh masyarakat Desa Punti Kalo.
Mewakili masyarakat desa puntikalo Kades puntikalo Fahrizal mengatakan bagaimana konflik lahan antara masyarakat dengan TNI AD agar ada solusi dengan adanya RDP di DPRD.
Menurut kades tanah yang dikuasai oleh masyarkat diklaim oleh TNI AD merupakan kawasan pemukiman dan perkebunan masyarakat yang telah dikelola dan ditempati sejek dari dari nenek moyang mereka jauh sebelum mardeka.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo Ihsanuddin mengatakan menindak lajuti laporan dari masyarakat Desa Punti Kalo dan hasil rapat dengar pendapat (RDP) soal konflik lahan Masyarakat dengan TNI AD akan dilakukan Eventarisasi ulang lahan-lahan warga yang masuk dalam tanah yang diklaim TNI AD.
"Nanti kita minta kepala Desa Agar mengumpulkan sertifikat, Segel Tanah,SHM dan dokumen lain dari masyarakat setelah itu baru dicocokkan dengan data di BPN," Ujar Ihsanuddin.
Ada seluas 235 Hektar tanah masyarakat yang diklaim masuk dalam tanah milik TNI AD.
Ihsanuddin menyebutkan setelah nanti dicocokan dengan data dari BPN barulah akan dibentuk tim oleh Kesbangpol untuk turun kelokasi memverifikasi tanah tersebut.
Redaksi