Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melalui kunjungan langsung ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, Jumat pagi (18/7).
Rombongan KI Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Koordinator Kelembagaan Siti Masnidar, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Zamharir serta Tenaga Ahli Era Permatasari, disambut langsung oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Asraf. S.Pt, M.Si, beserta jajaran pejabat eselonnya
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil Monev tahun sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan OPD ke 15 yang telah KI kunjungi dari 18 OPD, ada 18 OPD yang kurang dan tidak informatif. sesuai hasil Monev KI tahun 2024 lalu, yang tidak informatif tinggal satu OPD yang belum yang di kunjungi yakni Dinas PUPR Prov.Jambi sedangkan yang kurang informatif masih ada dua OPD lagi yakni Kesbangpol dan DPMPTSP yang telah dijadwalkan tanggal 22 dan 23 Juli.
“Kami ingin memberikan pendampingan secara langsung agar para pejabat eselon di lingkungan DKP memahami pentingnya dan manfaat dari keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi sesungguhnya untuk melindungi OPD, karena ada SOP untuk meminta informasi dan ada juga Informasi yang tidak dapat diberikan yaitu informasi yang dikecualikan.
Harapan kami, Dinas Kelautan dan Perikanan dapat segera keluar dari kategori kurang informatif,” ujar Taufiq.
Kadis DKP Provinsi Jambi Asraf menyampaikan apresiasinya atas kehadiran KI Jambi. Ia menegaskan komitmen DKP dalam mendukung dan melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut baik sosialisasi dan pendampingan ini. DKP siap memperbaiki layanan informasi publik dan meningkatkan transparansi sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Asraf.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keterbukaan informasi di lingkungan DKP Jambi dapat meningkat signifikan, serta mampu memberikan pelayanan informasi publik yang akurat, benar tidak menyesatkan, biaya ringan dan cara yang sederhana bagi masyarakat.