Pedui dengan Ketahanan Pangan, Pemerintah Desa Setiris Berdayakan Masyarakat Melalui Pelatihan Pembuatan Pestisida Nabati/Neem Oil

 

Balai Desa Setiris | 31-Oktober-2023 09:00 WIB

Kerisjambi.id | JAMBI - Pemerintah Desa Setiris, Kec. Maro Sebo, Kab. Muaro Jambi, berupaya mengimpelentasikan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang APBN. Di dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa dana desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 2%. Harapannya desa dapat mempersiapkan diri menghadapi krisis pangan. Beriringan dengan itu, Kementerian Desa juga mendorong penggunaan dana desa dalam mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan amanat SDGs Desa

Pelatihan pembuatan pupuk organic dan pestisida nabati berbahan baku mimba bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor agribisnis. Langkah ini dianggap penting untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang harganya mahal. Pelatihan yang digelar di Balai Desa pada tanggal 31 Oktober 2023, merupakan pelatihan dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, melalui anggaran pemberdayaan masyarakat. Pelatihan hari ke dua ini difokuskan kepada pelatihan tentang pembuatan neem oil dari tanaman mimba, dimana neem oil ini digunakan untuk mengatasi masalah hama pada tanaman.

Sama halnya dengan pelatihan pada hari pertama, pelatihan hari kedua ini juga diikuti oleh perwakilan 12 RT, 3 Kepala Dusun, dan perwakilan kelompok tani. Selain itu pendamping desa dan kordinator pendamping desa di Kecamatan Maro Sebo, turut hadir mengikuti pelatihan ini dengan serius. Selain stakeholder di atas, apparat pemerintah desa, perwakilan BPD dan dua kelompok mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan PROIDE (Program Inovasi Desa); Agribussines English Club dan MAPALA SIGINJAI UNJA, juga berpartisipasi aktif di dalam pelatihan ini.. 

Dalam pelatihan ini, Pemerintah Desa Setiris mengundang Ir. Elwamendri, M.Si sebagai narasumber dan dibantu oleh Mikhael Ando Hasibuan. Dalam pemaparan kepada para peserta, Mikhael menjelaskan “Untuk mengurangi ketergantungan penggunaan pupuk kimia, kita dapat membuat pestisida organik cair dengan memanfaatkan kekayaan alam yang ada disekitar kita salah satunya pestisida dengan bahan utama daun mimba yang dioleh menjadi minyak mimba” Ujar Mikhael pada Selasa, 31 Oktober lalu di Balai Desa.

Pohon mimba (Azadirachta indica) memiliki berbagai senyawa bermanfaat untuk mengandalikan hama seperti Nimbin, Nimbidin, Azadirachtin, Salanin, Limonoides dan Trigonelline. Dengan penggunaan daun mimba dalam bentuk pupuk organik, petani dapat membantu memperbaiki tanaman tanpa merusak lingkungan atau meninggalkan residu kimia pada tanaman. Pohon mimba relatif mudah mudah ditemukan di Desa setiris, dengan demikian pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengatahuan yang dibutuhkan kepada petani desa untuk memanfaatkan tanaman ini sebagai sumber pestisida alami yang ramah lingkungan.

Foto: Daun Mimba (Azadirachta indica ) | 31-Oktober-2023 09:00 WIB

Foto: Neem Oil /Minyak Mimba | 31-Oktober-2023 09:00 WIB

Pemaparan materi tentang pupuk ini dijelaskan oleh Ade Rizky, salah satu anak didik Ir. Elwamendri, M.Si. Ade menjelaskan "Daun mimba ini akan diekstrak menjadi minyak mimba (neem oil) yang aman bagi manusia dan hewan, karena sifat pestisidanya ditargetkan untuk hama tanaman yang merusak." Ade juga menyebut, "Bahan utama untuk membuatnya terdiri dari daun mimba kering dan minyak kelapa dengan perbandingan 1:2." imbuhnya.

Sebagai penutup, melalui program pelatihan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk melalukan praktik pertanian organik dan memanfaatkan sumber daya alam yang mereka miliki untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan semangat yang tinggi, Desa Setiris berharap dapat membantu mencapai tujuan ketahanan pangan yang lebih luas di Indonesia. (AMELIA DESWITA/KJA)