Soal Kecelakaan Kerja Karyawan PTPN VI Rimdu Kab Tebo ini Kata Wasnaker

 

Ket : Istimewa
Kerisjambi.id | TEBO- Pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Bungo Tebo (Bute) Provinsi Jambi telah melakukan investigasi terhadap buruh karyawan PTPN VI Rimdu Kabupaten Tebo di duga mengalami kecelakaan pada saat bekerja hingga menyebabkan meninggal dunia.

Wasnaker wilayah II Bute, Mashuri menjelaskan, hasil pengecekan karyawan PTPN VI Rimbo Dua (Rimdu) secara kronologi,kejadiannya dilapangan korban diduga mengalami kecelakaan kerja, "ujarnya, Rabu (28/12/2022) melalui sambungan telepon.

" Menurut keterangan dari saksi mandor dilapangan didampingi PTPN VI Rimdu, korban saat itu akan memanen buah sawit, namun sambungan egrek atau alat pisau panen ujungnya bengkok dan berupaya untuk diluruskan oleh korban, "urai Mashuri.

" Sepertinya lanjut Mashuri, egrek yang bengkok itu sudah sering kali diluruskan, sehingga getas dan patah mengenai korban. Menurut informasi dari mandor, patahan egrek mengenai leher bagian bawah jakun korban.

Standar operasional prosedur (SOP), egrek yang di gunakan korban tidak ada yang salah, hanya saja mungkin ini kelalaian karyawan yang bersangkutan, "kata Mashuri.

Mungkin karena malas ribet, sarung pisau egrek tidak dipasang oleh korban, dimaklumi atau tidaknya gawe itu dibuat, karena ketika mau meluruskan atau saat berjalan pun harusnya egrek disarung.

Saat diposisi itu mungkin korban sedang naas sehingga pisau egrek tidak di pakaikan sarungnya. Tangkai egreknya patah, pisaunya aman dalam kondisi bagus, "kata Mashuri lagi.

" Selain itu alat pelindung diri (APD) milik korban di klaim Mashuri saat dilapangan masih lengkap ada didalam motor lansir panen yang digunakan oleh korban. " Namun APD dipakai atau tidak oleh korban tidak bisa kami jawab, karena persoalan ini bukan masalah APD, tapi lebih mengarah ke sarung pisau egrek.

Analisa Wasnaker terkait hal ini untuk kedepan ketika ini terjadi harus disiapkan, SOP sudah berjalan sekian lama tapi dianggap remeh sehingga pisau egrek tidak lagi di sarungkan.

" Jadi semua karyawan harus disegarkan kembali terlebih dulu untuk diingatkan karena ini resiko karyawan, APD sudah di kasih tapi tidak dipakai, "tegas Mashuri.

Sebelumnya dikabarkan korban Wiwin (40) tewas dalam kecelakaan kerja saat memanen sawit PTPN IV Unit Rimbo Dua pada selasa (20/12/22) alat panen (egrek) terjatuh dan bengkok waktu sedang memperbaiki egrek yang bengkok nahas mata pisau egrek patah dan mengenai leher korban hingga menyebabkan meninggal dunia.


Penulis : Sobirin