FSPSI Kabupaten Tebo VS Wasnaker....??

 

Foto : Ketua KSP KT-FSPSI Kabupaten Tebo - Eko Pramuna Putra

Kerisjambi.id | TEBO-Serikat Pekerja KSP KT-FSPSI Kabupaten Tebo, Meminta Wasnaker wil II Bungo-Tebo untuk serius menangapi soal salah satu karyawan PTPN VI Rimbo dua yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Sebelumnya Wiwin 40 (korban) saat itu hendak memperbaiki mata pisau egrek yang bengkok saat memanen Kelapa sawit PTPN VI Rimdu nahas mata pisau egrek patah dan mengenai leher sehingga menyebabkan ia meninggal dunia, peristiwa itu terjadi pada selasa (20/12)

Ketua FSPSI Kabupaten Tebo Eko Pramuna Putra mengatakan kecelakaan yang dialami salah satu karyawan PTPN VI Rimdu diduga alat yang digunakan oleh korban sudah tidak memenuhi standar SOP," ujar Eko Pramuna Putra Rabu (28/12/22).

Eko membantah apa yang disampaikan oleh Wasnaker yang menyatakan alat yang digunakan oleh korban sudah memenuhi Standar Operasional (SOP) mengapa demikian ia mengatakan mata Pisau egrek tersebut bengkok dan dicoba diluruskan korban.

"Ini jadi perhatian kami alat atau egrek yang digunakan itu kami duga sudah tidak layak pakai, mata egrek tersebut bengkok dan dicoba untuk diluruskan oleh korban artinya sudah tidak memenuhi standar," ujar Eko.

Eko menjelaskan bahwa seharusnya PTPN selalu mengedapankan alat SNI dan mengunakan Alat Pelindung Diri saat bekerja.

"Apalagi PTPN ini perusahaan plat merah pastinya mengedapankan alat pelindung diri," kata Eko.

Eko berharap kedepannya kejadian ini tidak akan terulang kembali dan meminta Wasnaker Wil II Bungo-Tebo untuk serius menggapi persoalan ini tentang alat yang digunakan harus sesaui SOP/SNI.


Penulis : Sobirin