Kerisjambi.id - Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, mewakili Komisi Informasi dalam acara Public Hearing dalam rangka menyusun rencana srategis (Rensra) Komisi Informasi Pusat Periode 2022 – 2026 secara online, Senin (15/8/2022).. Public Hearing secara online yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di Ruang Kerja Ketua Komisi Informasi di Jakarta, hadir Wakil ketua , Anggota Komisi Informasi Pusat dan Plt. Sekjend Komisi Informasi Pusat serta 34 orang Komisiner Komisi Informasi Provinsi Se-Indonesia
Pada acara tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa hearing public dalam rangka menyusun rencana srategis ( rensra) Komisi Informasi Pusat guna meminta masukan-masukan dari kawan-kawan Komisi Informsi Provinsi sehingga adanya sinerginitas program Komisi Informasi periode yang lalu dengan program-program Komisi informasi Pusat periode 2022-2026.
Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengatakan kami sangat mengaresiasi kegiatan Public Heiring yang telah melibatkan Komisi Informasi provinsi guna memberikan masukan kepada Komisi Informasi Pusat dalam menyusun Rencana Srategis 2022-2026 terkait dengan berbagai persoalan – persoalan yang dihadapi oleh Komisi Informasi Provinsi se Indonesia.
Komisi Informasi merupakan amanat Undang - Undang No : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka Pemerintah Provinsi harus dapat menyuport program-program Komisi Informasi sehingga keberadaan kelembagaan Komisi Informasi berjalan secara optimal.