PERKUAT EKSISTENSI KOMISI INFORMASI JAMBI : TAUFIQ HELMI HADIR DI PUBLIC HEARING KOMISI INFORMASI PUSAT


Kerisjambi.id - Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, mewakili Komisi Informasi dalam acara  Public Hearing dalam rangka menyusun rencana srategis (Rensra) Komisi Informasi Pusat Periode 2022 – 2026  secara online, Senin (15/8/2022).. Public Hearing secara online yang dibuka langsung  oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro  di  Ruang Kerja Ketua Komisi Informasi di Jakarta, hadir  Wakil ketua , Anggota Komisi Informasi Pusat dan Plt. Sekjend Komisi Informasi Pusat serta 34 orang Komisiner Komisi Informasi Provinsi Se-Indonesia

Pada acara tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro  menyampaikan bahwa hearing public dalam rangka menyusun rencana srategis ( rensra)  Komisi Informasi Pusat guna meminta masukan-masukan dari  kawan-kawan Komisi Informsi Provinsi  sehingga adanya sinerginitas program Komisi Informasi periode yang lalu dengan program-program Komisi informasi Pusat periode 2022-2026.

Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengatakan kami sangat mengaresiasi kegiatan Public Heiring yang telah melibatkan Komisi Informasi provinsi  guna memberikan masukan kepada Komisi Informasi Pusat dalam menyusun Rencana Srategis 2022-2026  terkait dengan berbagai persoalan – persoalan yang dihadapi oleh  Komisi Informasi Provinsi se Indonesia.
Komisi Informasi merupakan amanat Undang - Undang No : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka  Pemerintah  Provinsi harus dapat menyuport program-program Komisi Informasi sehingga  keberadaan   kelembagaan Komisi Informasi berjalan secara optimal.