Zamharir : Maraton, KI Jambi Sidangkan Lima Sengketa Informasi Publik

 

Ket. Foto : Sidang antar Tempo Bersatu terhadap Disbun muaro jambi
Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Kamis, 20 November 2025 menggelar lima sidang sengketa informasi publik dalam satu hari. 


Lima register tersebut yakni:

* Media Halo Indonesia News vs IAIN Kerinci

* Media Chanel Berita24.com vs Dinas PUPR Kota Jambi, 

* Media Tempo Bersatu vs Disbunnak Kabupaten Muaro Jambi, 

* Media SuaraJambi.com vs SMPN 9 Kota Jambi dan Media SuaraJambi.com vs SMPN 6 Kota Jambi


Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jambi, Zamharir, menjelaskan bahwa sidang hari ini berlangsung padat dengan agenda berbeda-beda pada tiap perkara.


“Perkara HaloIndonesia.News vs IAIN Kerinci agendanya pembacaan putusan sela. Sementara sengketa Media SuaraJambi.com vs SMPN 6 dan SMPN 9 Kota Jambi terkait Dana Bos sepakat menempuh jalur mediasi,” ujarnya.


Zamharir menambahkan bahwa sengketa Media Tempo Bersatu vs Disbunnak Muaro Jambi terkait Pengadaan bibit sapi dan sawit juga berakhir dengan kesepakatan untuk melanjutkan proses mediasi.


Sementara itu, perkara yang dimohonkan Media Chanel Berita24.com vs Dinas PUPR Kota Jambi terkait permintaan informasi mengenai pembangunan turap ditunda karena pihak Termohon tidak hadir dalam persidangan. Sidang akan dijadwalkan ulang oleh majelis.