BWSS VI Jambi Jadi Sorotan Ombudsman Jambi


Kerisjambi.id-JAMBI - Aksi protes yang digelar di depan kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi pada Jumat (10/10/2025) memantik reaksi keras dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menilai aksi yang dilakukan oleh salah satu LSM tersebut sebagai langkah positif dalam mengontrol jalannya program pemerintah. Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh diam jika menemukan dugaan penyimpangan atau pungutan liar dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), terutama di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.


 “Masyarakat harus berani bersuara kalau ada indikasi penyimpangan. Jangan takut melapor,” tegas Saiful kepada wartawan, Jumat siang.


Saiful menilai, program P3-TGAI sejatinya sangat vital bagi daerah yang bergantung pada sektor pertanian. Namun ia menyoroti, pelaksanaannya di bawah kepemimpinan Kepala BWSS VI, Joni Rahalsyah, justru diwarnai dugaan ketidakadilan.


 “BWSS VI di bawah kepemimpinannya berlaku tidak adil. Tak pantas seorang pimpinan bersikap diskriminatif terhadap masyarakat atau kelompok tertentu,” ujarnya tajam.


Lebih lanjut, Saiful yang juga dikenal sebagai mantan aktivis ini menyoroti dugaan adanya permainan dalam pelaksanaan program irigasi tersebut. Ia bahkan menyebut Kepala BWSS VI tidak layak menjabat jika masih ada pelanggaran dalam proyek yang seharusnya berpihak kepada petani itu.


“Tidak layak ia jadi Kepala BWSS VI kalau pelaksanaan programnya masih sarat dengan pelanggaran hukum,” tegasnya lagi.


Ombudsman Perwakilan Jambi pun membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Saiful meminta agar laporan resmi segera disampaikan agar pihaknya bisa menindaklanjuti secara hukum.


Buat aja laporan ke Ombudsman. Nanti kita periksa apakah benar pelaksanaan Program P3-TGAI itu menyalahi aturan,” pungkas Saiful. (*Red) 

Tags: