GRANAT (GERAKAN ANTI NARKOTIKA NASIONAL) DESAK PEMKAB TANJUNG JABUNG BARAT TRANSPARAN SOAL KASUS NARKOBA ASN DAN TES URIN MENYELURUH

 

 


KerisJambi.id - Kuala Tungkal, 23 September 2025 – Gerakan Anti Narkotika Nasional (Granat), melalui AGIT Kesuma selaku Kabid SDM, mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk bersikap transparan dan akuntabel terkait kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini tertangkap tangan memiliki narkoba. Granat juga menyerukan agar pemerintah daerah segera melakukan tes urin secara merata dan berkala kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

AGIT Kesuma, dalam kapasitasnya sebagai Kabid SDM Granat, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden penangkapan ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Kasus ini mencoreng nama baik birokrasi dan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah. Kami menuntut transparansi penuh dari Pemkab Tanjung Jabung Barat mengenai identitas ASN yang terlibat, proses hukum yang berjalan, serta sanksi tegas yang akan diberikan," ujar AGIT Kesuma.

 

Granat menekankan bahwa ASN adalah abdi negara dan pelayan masyarakat yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan moralitas. Keterlibatan dalam kasus narkoba menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan pembinaan internal.

 

Oleh karena itu, Granat mendesak beberapa poin penting:

 

1. Transparansi Kasus: Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus segera mengumumkan secara terbuka perkembangan kasus ASN yang terlibat narkoba, termasuk tindakan disipliner yang telah atau akan diambil.

2. Tes Urin Menyeluruh: Mendesak Bupati Tanjung Jabung Barat untuk menginstruksikan pelaksanaan tes urin massal dan acak bagi seluruh ASN, mulai dari tingkat pejabat tinggi hingga staf pelaksana, tanpa terkecuali. Langkah ini penting untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan sebagai upaya deteksi dini.

3. Pembinaan dan Pencegahan: Meminta Pemkab untuk memperkuat program pembinaan mental dan spiritual serta edukasi bahaya narkoba secara berkelanjutan bagi seluruh ASN.

4. Sanksi Tegas: Memastikan bahwa ASN yang terbukti terlibat narkoba diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemecatan, untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah institusi.

 

"Kami yakin, dengan langkah-langkah konkret ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat dapat memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari narkoba," tutup AGIT Kesuma. Granat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengawal setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Tanjung Jabung Barat.