Dugaan Mark Up Dana Desa, Kades Pulau Jelmu Dilaporkan Ke Kejari Tebo, DPMD Minta Klarafikasi Warga

Foto: Warga Pulau Jelmu Usai Klarifkasi di DPMD

Kerisjambi.id-TEBO- Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan aliansi masyarakat desa Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo mendatangi kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) untuk diminta klarifikasi atas laporan dugaan penyimpangan dana desa (DD) ke kejaksaan negeri Tebo beberapa waktu lalu. 

Roni Saputra warga desa Pulau Jelmu mengatakan, bahwa mereka hari ini datang memenuhi undangan DPMD untuk melakukan klarifikasi terkait pelaporan beberapa hari lalu di kejaksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan DD Pulau Jelmu.

"Yang dibahas tadi ada beberapa poin terkait laporan kami di Kejari Tebo tentang dugaan mark-up anggaran yang di minta penjelasan dan klarifikasinya oleh DPMD,"ujar Roni, Kamis (25/09/2025).

Namun terkait nilai dugaan mark-up yang timbul atas penyimpangan DD tersebut, sebut Roni, "kami serahkan kepada instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan," Ucapnya.

Selain dugaan mark-up Roni juga membenarkan adanya soal penjaringan perangkat desa, Kaur Umum. Beberapa hari lalu ada dari salah satu peserta di minta klarifikasi dari DPMD Kab Tebo terkait usulan rekomendasi dari Camat Tebo Ulu ditolak Kades namun yang di usulkan cuma satu nama yaitu yang kalah yang diusulkan. 

"Peserta penjaringan perangkat desa tersebut adalah Ahmad Sohidin dan Herliati," Terang Roni. 

Seharusnya kata Roni, dimenangkan oleh Ahmad Sohidin, usulan rekomendasi panitia sudah benar ada dua orang, malah diusulkan lagi oleh Kades ke Kecamatan hanya satu orang atas nama Herliati.

Roni mengatakan masyarakat Pulau Jelmu berharap dinas terkait dapat secepat mungkin untuk turun langsung  ke desa kami chek ke lapangan.

"Kami masyarakat desa Pulau Jelmu sudah lelah dengan tingkah dan prilaku Kades Kami," Tegas Roni Saputra.

Redaksi
Tags: