RDP Komisi III DPRD Tebo Laporan Gemakato Terkait Karhutlah di PT ABT

Foto : RDP DPRD Tebo Dengan ABT dan Gemakato

Kerisjambi.id-TEBO-DPRD Tebo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato) bersama PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) terkait penaganan kebakaran hutan dan lahan, di ruang banggar Senin (04/08/2025).

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh ketua komisi III DPRD Tebo Dimas Cahya Kusuma, didampingi oleh sekretaris Liga Marisa, Husni Fahri dan dihadiri oleh para anggota.

RDP ini tindak lanjut dari laporan Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato) kepada DPRD terkait penanganan karhutlah di PT ABT, penjualan culah badak, sisik trenggiling dan kontribusi PT ABT dikabupaten Tebo.

Dalam RDP PT ABT menjelaskan ada Penguasaan lahan secara ilegal oleh PT Toton seluas 900 Hektare dari 38.000 hektare di Izin konsesi yang dipegang PT ABT, selain PT Toton ada juga hutan yang dirambah oleh masyarakat dari luar daerah.

Redaksi
Tags: