Asistensi Monev KIP 2025 Tuntas, Disbun Jadi OPD ke-20 yang Dikunjungi KI Jambi

 

Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kembali melanjutkan rangkaian kegiatan sosialisasi dan asistensi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik. Pada Rabu pagi (6/8), Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Komisioner Siti Masidar dan Zamharir, serta Tenaga Ahli Era Permatasari, melakukan kunjungan ke Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi.


Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan, Hendrizal, S.Pt, M.M, bersama jajaran kepala bidang dan kepala subbagian.


Dalam paparannya Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, alhamdulilah kami telah menyelesaikan asistensi ke 20 OPD dilingkungan Prov.Jambi, antara lain ke 15 yang tidak informatif, 3 OPD yang kurang informatif dan 2 OPD yang cukup infomatif dan Disbun sebagai OPD yang paling akhir yang kami kunjungi, Disbun termasuk ke dalam katagori OPD yang cukup informatif, asitensi telah lakukan sejak 30 Juni dan sampai hari ini 6 Agustus 2025, Sedangkan untuk 13 OPD yang Informatif dan 2 OPD yang menuju informatif atau OPD yang nilainya ditas 80 tidak kami lakukan Asistensi.


Memang tahun ini kami sengaja kami lakukan Asitensi guna menyamakan pemahaman bagi para pejabat eselon dilingkungan OPD Prov.Jambi. 


Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang asistensi pengisian kuisioner Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Taufiq berharap Disbun dapat segera melengkapi seluruh item yang diminta dalam kuisioner, sehingga penilaian mereka pada tahun ini bisa lebih baik lagi, Sebagaimana di ketahui saat Kadis Perkebunan menjabat sebagai Pj.Bupati Kabupaten Sarolangun beliau membawa Pemkab Sarolangun meraih predikat informatif begitu juga tahun lalu beliau mengantarkan BKD masuk ke Predikat Informatif, hal ini membuktikan bahwa beliau sangat berkomitmen dalam mendorong atau menjalankan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Menanggapi hal tersebut, Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, S.Pt, M.M, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan KI Jambi.


“Terima kasih atas kedatangan Ketua dan Tim Komisi Informasi. Disbun siap untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan akan memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) , serta menyusun dan menetapkan SOP sesuai peraturan Komisi Informasi tuturnya 


Dengan kunjungan ke Disbun ini, KI Jambi resmi menutup rangkaian asistensi Monev 2025 untuk seluruh 20 OPD yang menjadi sasaran pendampingan tahun ini dan kami akan segera membuat laporan untuk kemudian sampaikan ke Bapak Gubenur Jambi.