Kerisjambi.id-TEBO - Komisi II DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala dinas perkebunan dan peternakan (Disbunak), Errafiq Erfianli, Kaban Kesbangpol Sugiyarto, Kadis Perindagkop dan UMKM Nurhasanah, dan koperasi olak gedong malako intan (OGMI) dan masyarakat.
Jalannya RDP tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kab Tebo, Tibrani, di dampingi sejumlah anggota Komisi II lainnya, Senin 26 Mei 2025.
RDP Komisi II DPRD Tebo membahas terkait dengan persoalan koperasi OGMI yang berjalan singkat itu menghasilkan 1 kesimpulan.
Adapun kesimpulannya adalah, Komisi II DPRD Kab Tebo menyarankan kepada pengurus koperasi OGMI untuk melaksanakan rapat (RAT) di tanggal 15 Juli 2025 mendatang, dimana mengundang seluruh anggota koperasi dan agar di awasi oleh Disperindagkop dan UMKM.
Redaksi