KerisJambi.id - Penanganan kasus kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi pada Selasa 04 Juni 2024 sekira pukul 10:15 WIB di KM 19 Desa Merkeh, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang menewaskan warga Bangko Rahmat Effendi (47) terus berlanjut di Polres Merangin.
Sejumlah Barang Bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Innova Rebom BH 1034 R yang dikendarai oleh Wibi Ganda Regawa (33) warga Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh sudah diamankan unit Laka Lantas Polres Merangin.
Begitu juga dengan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BH 4692 PD yang dikendarai oleh Rahmat Effendy (47) warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin juga turut diamankan.
Selain itu, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan, salah satunya adalah Riska Rahayu (33) salah satu honorer di Pemkot Sungai Penuh.
Kasat Lantas Polres Merangin AKP. Eko Sutoyo, dikonfirmasi Gegeronline melalui WhatsApp, Jum'at (07/06/2024) mengatakan, sejauh ini kita sudah melakukan pemeriksaan kepada sopir dan beberapa orang saksi. Selain mengamankan sopir, unit Laka Lantas Polres Merangin juga mengamankan dua unit kendaraan, ungkapnya.
"Iya, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wibi Ganda Regawa sopir Mobil Toyota Innova Reborn dan satu penumpangnya Riska Rahayu, dan dua unit kendaraan sudah kita amankan di unit Laka Lantas Polres Merangin," bebernya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa penumpang didalam mobil dinas dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 1034 R berjumlah 4 orang diantaranya Herlina istri Walikota Sungai Penuh, Riska Rahayu Honorer, Wibi Ganda Regawa sopir dan satu orang lainnya, ujar AKP. Eko.
Saat di konfirmasi melalui WhatsApp Herlina Istri walikota Sungai Penuh sampai saat ini enggan menjawab atau tidak ada jawaban. (ngoh)