Anggaran Pemeliharaan Gedung Imigrasi Kelas II non TPI Kerinci Diduga Mark Up

 




KerisJambi.id - KERINCI, - Miris, kondisi gedung Imigrasi Kelas II non TPI Kerinci yang berlokasi di Sanggaran Agung tidak terurus dan memprihatinkan juga halaman kantor sudah ditumbuhi rumput liar seakan ada pembiaran dari pihak Imigrasi Kerinci, begitu juga dengan bangunan gedung kantor Imigrasi yang berada di Kota Sungai Penuh terlihat kusam, cat pada bagian dinding yang mulai terkelupas.

Untuk diketahui, kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mendapat 2 (dua) anggaran pemeliharaan gedung setiap tabunnya, yaitu anggaran pemeliharaan gedung kantor 1 (Satu) tingkat di jalan Raya Desa Sanggaran Agung Kabupaten Kerinci dan anggaran pemeliharaan gedung kantor 2 (Dua) tingkat di Jalan Imam Bonjol pasar Sungai Penuh Kec. Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi 37111.

Anggaran untuk pemeliharaan gedung kantor Imigrasi non TPI Kerinci Tahun Anggaran 2023 yang berlokasi di Sanggaran Agung adalah Rp 65.158.000,- dan anggaran pemeliharaan gedung kantor Imigrasi non TPI Kerinci yang berlokasi di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 adalah Rp. 148.980.000,-.

Melihat fenomena ini, Efen salah seorang aktifis Kota Sungai Penuh mempertanyakan terkait pengelokasian dana untuk pemeliharaan gedung yang anggaranya cukup besar. Menurutnya dengan adanya kondisi fisik gedung kantor Imigrasi non TPI Kerinci seperti ini patut diduga tidak terserapnya anggaran pemeliharaan gedung secara baik yang mestinya harus di realisasikan.

“Seharusnya anggaran dipergunakan dengan baik dan disesuaikan dengan kebutuhan gedung kantor Imigrasi, agar keadaan gedung kantor Imigrasi tetap terjaga dengan baik dan kokoh," terangnya, Senin (13/05/2024).

“Saya menduga anggaran pemeliharaan gedung kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kerinci yang nilainya cukup besar tidak direalisasikan secara baik, dan bisa jadi dikerjakan asal - asalan demi meraup untung besar yang dilakukan oleh oknum dari pihak Imigrasi Kerinci," ungkap Efen.

Efen berharap agar instansi terkait seperti  Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI agar turun langsung ke lokasi kantor Imigrasi non TPI Kerinci, agar bisa melihat secara langsung kondisi gedung Imigrasi yang berada di di Kabupaten Kerinci maupun yang berada di Kota Sungai Penuh.

Raden Indra Iskandarsyah Kepala Imigrasi (Kanim) Kelas II non TPI Kerinci, ketika dikonfirmasi via WhatsAap minggu 12/05/2024 terkait anggaran pemeliharaan gedung kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kerinci yang cukup besar namun keadaan fisik gedung kantor Imigrasi cukup memprihatinkan malah terkesan bungkam.(red)