Sepanjang 2023 : Bidang ASE KI Jambi Gencar Gelar Sosialisasi

 

Kerisjambi.id - Indra Lesmana Koordinator Bidang Advokasi,Sosialisasi dan Edukasi ( ASE) Komisi Informasi Provinsi Jambi saat ditemui di ruang kerja pada Kamis (04/01) menyampaikan bahwa Bidang Advokasi,Sosialisasi dan Edukasi ( ASE ) Komisi Informasi telah melakukan berbagai kegiatan Sosialisasi terkait UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Pubik. Diantara kegiatan yang dilakukan yakni : 1. Menghadiri undangan sebagai narasumber dalam sosialisasi dengan badan publik ( Polda, BPK , KPU, Bawaslu,Dinas Kominfo , Dinas Pendidikan, Kesbangpol Provinsi Jambi, Dinas Kominfo Tanjabtim, Dinas Kominfo Sarolangun, Dinas Kominfo Batang Hari, Dinas Kominfo Kab.Tebo, KPUD Tebo, Bawaslu Kota Jambi,DPC. PERADI Jambi, LKBHMI dan Panwascam Kecamatan Danau Sipin).

2. Melaksanakan

Forum Edukasi dengan mahasiswa di Universitas Jambi

3. Melaksanakan Forum Edukasi dengan Aktivis Perempuan Jambi di Hotel WTC

4. Melaksanakan Program Go To Campus di Universitas Batang Hari

5. Melakasanakan FGD Tentang Keterbukan Informasi Pemilu di Hotel Aston

6.Dialog di TVRI, RRI, Jek TV dan D-Radio Jambi 7.Sosialisasi dengan para siswa MAN IC.

 Meskipun anggaran sosialisasi sangat terbatas namun KI Jambi terus berupaya melakukan sinergi dengan berbagai pihak seperti Komisi Informasi Pusat RI, Tular Nalar Jambi dan Lembaga lainnya.

Harapan KI di tahun 2024 semakin banyak badan publik yang bisa bergandeng bersama dalam mensosialisasikan keterbukan informasi publik di Provinsi Jambi ini.