Adanya Dugaan Kecurangan Terkait Hasil Tes PPPK Kabupaten Kerinci, Depati Law Firm Buka Layanan Pengaduan


KerisJambi.id - Sungai Penuh - Depati Law Firm membuka layanan pengaduan terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui nomor 082180867010 untuk seluruh masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh. 

"banyaknya dugaan kecurangan pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK kabupaten Kerinci yang kita amati di media sosial hari ini membuat kita dari Depati Law Firm tergerak untuk mendalami lebih lanjut perkara ini.   

Kami ingin aspirasi masyarakat terkait hasil seleksi PPPK ini tepat sasaran, untuk itu kami membuka layanan pengaduan terkait hasil seleksi PPPK" Ujar salah satu advokat di Depati Law Firm Heru Gunawan kepada KerisJambi.id (23/12/23). 

Heru menyebut pihaknya tidak akan tinggal diam ketika ada pengaduan terkait hal tersebut. 


(adl)