Kerisjambi.id - Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H, Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Almunawar menghimbau agar Dinas TPHP memberikan informasi terkait kesehatan hewan kurban.
Hal ini disampaikan oleh Almunawar saat ditemui di ruang kerjanya Senin ( 26/6/2023)
Munawar menyampaikan bahwa Komisi Informasi Provinsi Jambi meminta dinas TPHP Provinsi Jambi & Dinas Peternakan Kabupaten /Kota Se-Provinsi Jambi untuk menyampaikan informasi tentang ketersedian dan kesehatan hewan kurban. Jika ada hewan ada hewan kurban yang tidak sehat dan tidak sampaikan ke masyarakat tentu akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.
Informasi tersebut merupakan kategori informasi yang mesti harus disampaikan setiap saat oleh Badan Publik. Sebagaimana diatur pada pasal 11 Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.Sehingga masyarakat akan memperoleh informasi yang benar terhadap hewan kurban tersebut.