Disdukcapil Tebo Bakal Terapkan Identitas Kependudukan Digital Berbasis Android

Dokumentasi Kerisjambi.id

Kerisjambi.id-TEBO- Jumlah wajib Kartu tanda penduduk (KTP) tahun 2023 di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi saat ini berjumlah 250 ribuan, "ujar Kepala dinas (Kadis) kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Tebo Supriyanto, ditemui dikantornya, Kamis (16/2/2023).

Supriyanto menjelaskan, dengan semakin berkurangnya blanko e-KTP, pemerintah meluncurkan Identitas kependudukan Digital (IKD). Target kepemilikan IKD pada tahun ini sebanyak 25 persen dari jumlah wajib KTP.

Dengan begitu diharapkan khususnya kepada setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tebo bisa memiliki IKD, khusus untuk pegawai Dinas Dukcapil Tebo saat ini sudah lebih dulu memiliki IKD, "kata Kepala Dinas Dukcapil.

Kemudian target selanjutnya masyarakat pemegang handphone Android, "pinta Kadis Dukcapil Supriyanto.

" Melalui forum ini Supriyanto berujar, Disdukcapil Kabupaten Tebo berharap kepada masyarakat Kabupaten Tebo khususnya yang sudah memiliki HP Android untuk segera membuat IKD melalui tatacara dengan mendownload di aplikasi Play Store.

" Langkah berikutnya masukan NIK, Email, Swa Foto dan selanjutnya mengambil Barkode dikantor Disdukcapil Kabupaten Tebo," terang Supriyanto.

Berkaitan hal ini, Sugandi salah seorang warga Kecamatan Rimbo Bujang menyebut, jika IKD kurang efisien karena repot kalau ada apa-apa di perjalanan/ kecelakaan, untuk mengetahui identitas orang tersebut.

" Sugandi mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah dari e-KTP akan di terapkan menjadi IKD," ucapnya singkat.

Penulis : Sobirin