Refleksi Akhir Tahun Bakornas LEMI PB HMI Soroti Pertumbuhan Ekonomi dan Utang Nasional


Sudirman Hasyim (ist)

Oleh Sudirman Hasyim (Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI Periode 2021-2022).

Hampir semua negara di dunia dibuat kabut untuk menghadapi pandemi covid-19, tak terkecuali Indonesia, Indonesia hampir menjadi episentrum pandemi, menggeser China, Amerika bahkan India.

Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan global secara drastis. Pandemi covid-19 bukan hanya masalah kesehatan, penyebaran virus ini juga menghentikan roda perekonomian global.

Berbagai upaya, kebijakan dan regulasi dilakukan pemerintah untuk mencoba mengembalikan perekonomian menjadi normal, terutama membuat berbagai kebijakan untuk memitigasi dampak covid-19 dan perlambatan ekonomi dengan membuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berbagai taktik dan metode telah digunakan untuk mencoba menstimulus perekonomian agar secara konsisten menjaga tingkat kesehatan masyarakat. Kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah perlu dianalisis lebih lanjut dengan melihat kondisi ekonomi saat ini, perkiraan inovasi dan distribusi vaksin, serta rentang waktu manfaat dari kebijakan itu sendiri.

Kondisi perekonomian Indonesia saat ini sedang tidak sehat. Pertumbuhan ekonomi menurut perhitungan Year on Year pada triwulan I-2020 sebesar 2,97%.

Hal ini tidak terlepas dari dampak negatif COVID-19 yang menyebabkan banyaknya pembatasan pergerakan orang dan pergerakan barang, sehingga menghambat produksi dan distribusi dalam dunia usaha.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2021 mengalami pertumbuhan yang sangat luar biasa sebesar 7,07%, pada triwulan III tahun 2021 pertumbuhan ekonomi sebesar 3,51% merupakan tampilan penurunan

terburuk sejak 1999, sedangkan upaya untuk menghitung kondisi ekonomi Indonesia saat ini bukan tanpa tiga komponen penting, yaitu konsumsi rumah tangga, sektor bisnis untuk investasi, dan sektor luar negeri untuk ekspor-impor.

Baca juga : https://www.kerisjambi.id/2021/12/jelang-natal-dan-tahun-baru-gubernur.html

*TENTANG UTANG*

Setiap tahun grafik utang pemerintah menunjukkan peningkatan, dari tahun 2019 hingga 2021 naik sekitar 14,5%. Rasio utang pemerintah Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) saat ini 41,18 persen. Kekuatan utang Indonesia pada tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan oleh International Monetary Fund (IMF) dan/atau International Debt Relief (IDR). Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020 menunjukkan rasio pembayaran utang terhadap penerimaan telah mencapai 46,77 persen, melebihi rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen, hampir melebihi yang dipersyaratkan dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. , batas aman rasio utang pada level 60 persen terhadap PDB.


Kembali ke utang pasti yang dibebani lagi adalah rakyat Indonesia melalui APBN. Jangan sampai Indonesia terjerumus ke dalam jebakan utang, karena ada beberapa pengalaman negara lain tidak bisa melunasi utang yang dipikulnya, dan ini bisa mengancam kedaulatan bangsa dan negara kita.


Selain menyoroti isu pertumbuhan ekonomi nasional (PEN) dan utang negara di ambang batas juga merupakan bagian dari evaluasi total permasalahan Indonesia dalam dua tahun terakhir, memberikan masukan kepada pemerintah dan juga menghadirkan pembicara profesional antara lain Bapak Airlangga Hartato (Menko Perekonomian), Subhan Noor (Wakil Menteri Keuangan), Bapak Awaludin Iqbal (Sekretaris Perusahaan Bulog), Bapak Tauhid Ahmad (Direktur Eksekutif INDEF), Bapak Taufan EN Rotorasiko (Perwakilan KADIN), Bapak M.Arief Rosyid (Perwakilan HIPMI RI), Ibu Mega Oktaviani (Akademisi).


Bakornas LEMI PB HMI akan terus memantau kebijakan pemerintah khususnya di bidang ekonomi, memberikan masukan, sinergi, kerjasama dan kritik kepada pemerintah, kritik merupakan nutrisi (vitamin) bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja terutama sistem memberikan legacy yang baik untuk generasi, bangsa dan negara.