Soal 53 Kurir Rimbo Bujang, Pihak J&T Express Tebo Buka Suara: Tidak Ada Mutasi Dan Pemecatan


Foto Ilustrasi

Kerisjambi.id-TEBO– Polemik 53 kurir freelance J&T Express Drop Point MUD02A di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, yang diduga mengeluhkan sistem kerja tidak sesuai aturan ketenagakerjaan, mendapat jawaban dari pihak J&T Express Kabupaten Tebo.

Terkait adanya dugaan ancaman mutasi terhadap kurir jika tidak mengindahkan perintah atasan untuk mencari kurir baru, pihak manajemen membantah.

"Sampai saat ini tidak ada mutasi untuk kurir," kata Junadion Pengurus J&T Kabupaten Tebo saat dikonfirmasi.

Soal potongan deposit yang dikeluhkan kurir, pihak manajemen menegaskan bahwa sebelum adanya pemotongan, sudah dilakukan sosialisasi dan penjelasan kepada seluruh kurir.

"Sebelum kami ambil deposit kami jelaskan juga, tidak mungkin juga kita ambil hak mereka," ucapnya.

Pihaknya juga membantah adanya pemecatan bagi kurir yang tidak bisa mendapatkan calon kurir baru.

"Sampai saat ini tidak ada kami melakukan pemecatan jika tidak mendapatkan kurir baru, kami juga ada aturan," ujarnya.

Menurutnya, instruksi untuk mencari tambahan Sumber Daya Manusia (SDM) kurir dilakukan karena menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran diprediksi akan terjadi lonjakan paket.

"Kami cari SDM untuk di Rimbo Bujang. Kalau cuma SDM yang ada pasti over load makanya kita suruh cari penambahan orang, tidak ada kami ancaman mutasi, itu tidak sesuai apa yang disampaikan oleh kurir," terangnya.

Redaksi