Kerisjambi.id - Tiga komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya meski tengah mengikuti tahapan akhir seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2026-2030. Salah satunya dengan turun langsung melakukan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik ke sejumlah badan publik di Provinsi Jambi.
Ketiga komisioner tersebut yakni Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua Almunawar, serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Zamharil. Ketiganya tetap aktif menjalankan agenda kelembagaan di sela-sela proses seleksi yang saat ini memasuki tahap akhir berupa tes wawancara oleh tim seleksi (timsel).
Kegiatan visitasi Monev keterbukaan informasi publik terhadap badan publik se-Provinsi Jambi sendiri telah dimulai sejak 19 Oktober 2026. Visitasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik.
Ahmad Taufiq Helmi mengatakan, keikutsertaan dalam proses seleksi tidak menjadi alasan bagi kami untuk mengesampingkan tugas dan tanggung jawab sebagai komisioner yang masih aktif menjabat.
"Memang saat ini kami sedang mengikuti seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2026-2030. Hari ini merupakan tahapan akhir seleksi oleh timsel, yakni tes wawancara. Alhamdulillah, meskipun sedang mengikuti seleksi, tugas-tugas di KI tetap kami jalankan," kata Taufiq
Dia menjelaskan, agenda kelembagaan tetap berjalan dengan melakukan pembagian dan pendistribusian tugas kepada masing-masing bidang. Dengan demikian, seluruh program kerja dan pelayanan kelembagaan tetap terlaksana di tengah proses seleksi yang sedang berlangsung.
"Di sela-sela kegiatan seleksi, kami tetap melaksanakan tugas di Komisi Informasi. Hari ini saja ada empat badan publik yang kami kunjungi untuk visitasi, yakni Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Jambi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi," ujarnya.
Selain melakukan visitasi Monev, para komisioner juga tetap menjalankan agenda rutin lainnya, mulai dari menghadiri undangan konsultasi publik hingga menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi.
Pada 26 Oktober 2026, misalnya, terdapat agenda konsultasi publik di KPU Provinsi Jambi. Selanjutnya, pada 27 Oktober 2026, agenda dilanjutkan dengan visitasi serta undangan penyampaian materi di BPJS Kesehatan yang bertempat di Hotel Wiltop.
Kemudian, pada 28 Oktober 2026, terdapat undangan konsultasi publik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Sehari berikutnya, 29 Oktober 2026, dijadwalkan kegiatan dialog di RRI Jambi yang membahas peran pemuda dalam mendorong keterbukaan informasi dan adanya undangan sidang di PTUN Jambi
Sementara itu, pada 30 Oktober 2026, terdapat agenda persidangan sengketa informasi Suheri dan Kepala Desa Lemingking Dalam Kab. Muaro Jambi, Adapun pada 31 Oktober 2026, agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan khusus profesi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi di Sutha Inn Syariah Hotel.
Taufiq menegaskan, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang harus tetap dilaksanakan secara profesional.
"Semua harus berjalan sebagai bentuk tanggung jawab kami di Komisi Informasi Provinsi Jambi. Proses seleksi tetap kami ikuti, tetapi tugas-tugas di kantor juga tetap berjalan. Kami mendistribusikan kegiatan kepada masing-masing bidang agar seluruh agenda tetap terlaksana," tutupnya.

