Kerisjambi.id, TEGAL — Pelaksanaan Rapat Anggota Komisariat (RAK) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Halmahera Cabang Tegal pada Jumat (23/10/2026) diwarnai sorotan tajam. Pasalnya, mantan Ketua Umum HMI Cabang Tegal periode 2023–2024, Eko Sanoto, disinyalir melakukan intervensi dalam dinamika forum tertinggi tingkat komisariat tersebut.
Kehadiran Eko Sanoto dalam forum RAK Komisariat Halmahera dinilai janggal dan bertentangan dengan etika serta regulasi organisasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eko hadir dan mengikuti jalannya RAK hingga selesai dengan status sebagai peninjau. Padahal, secara basis keanggotaan, Eko bukanlah kader yang berasal dari Komisariat Halmahera.
Dugaan intervensi ini memicu keprihatinan di internal kader. Selain bukan merupakan komisariat asalnya, status Eko Sanoto yang saat ini dikabarkan telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta predikatnya sebagai mantan Ketua Umum Cabang dinilai tidak sepantasnya lagi ikut campur dalam ranah pengkaderan di tingkat komisariat.
"Harusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi. Pertama, beliau adalah mantan Ketum Cabang. Kedua, beliau bukan kader dari Komisariat Halmahera. Ketiga, beliau sudah berstatus PNS. Kehadirannya sampai forum selesai memunculkan spekulasi kuat adanya upaya pengondisian atau 'olah-olah' kepentingan menjelang Kongres HMI," ungkap salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Langkah Eko Sanoto yang bertahan di dalam forum RAK hingga usai disinyalir erat kaitannya dengan kalkulasi politik organisasi menuju perhelatan Kongres HMI. Tindakan tersebut dianggap mencederai independensi RAK Komisariat Halmahera yang seharusnya menjadi ruang kedaulatan penuh bagi kader-kader di komisariat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, dinamika pasca-RAK HMI Komisariat Halmahera masih hangat diperbincangkan, dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi guna menjaga kondusivitas serta aturan main di HMI Cabang Tegal. (*Red)
