Pasca Disidak, DLH-HUB Tebo Dapat Informasi Kendaraan PT SMS Kembali Beroperasi

Kadis DLH-HUB Tebo Eryanto

Kerisjambi.id-TEBO-Hasil dari sidak anggota Dewan bersama dinas Terkait didampingi Polres Tebo dan PPNS dari balai Prov Jambi ke PT SMS tidak menemukan kendaraan Operasional milik PT SMS ujar Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) Eryanto Senin (07/09/2026).

"Kita tidak temukan kendaraan PT SMS mungkin mereka sudah membaca itu, terakhir saat RDP kawan-kawan Gemakato mengatakan akan melakukan sidak mereka kemungkinan sudah melakukan antisipasi.

Bocor atau tidak bocornya kita tau, kan mereka punya banyak kolega juga tidak hanya institusi pemerintahan saja, bisa jadi mungkin ada yang membocorkan," Ungkap Eryanto.

Yang jelas kata Eryanto sebagai pengawas dari institusi, DLH-HUB tetap akan mengawasi pergerakan PT SMS.

"Malahan kita dapat Informasi katanya mereka bergerak lagi saya sudah telpon kabid lalin minta tolong lakukan upaya langkah represif dulu baik ada PPNS atau tidak kita bisa lakukan dan juga perlu membaca regulasi agar jangan nanti malah kita yang diPTUNkan oleh Perusahaan," Ucap Eryanto.

Soal regulasi kata eryanto DLH-HUB mengacu kepada Undang-undang 22 tahun 1999 sanksinya tetap melakukan  penilangan.

"Kalau masalah jalan sudah ada undang-undang yang mengatur kita mengacu kepada undang-undang 22," Kata Eryanto.

Terkait Rekom DPRD agar kendaraan PT SMS melewati Jalan TMMD Kadis LH-HUB mengatakan nanti ranahnya bupati dengan harapan Pemilik perusahaan bisa hadir karena menyangkut kegiatan mereka kedepanya.

"kalau kegiatan mereka kedepan berkesinambungan tidak jadi persoalan jalan yang dibuka oleh karya bakti TNI difungsikan, misalkan untuk pendanaan dari mereka tidak sanggup bisa sharing dengan Pemda dana bantuan dari  mereka harus wajib ada," Tegas Eryanto.


Redaksi

Tags: