Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan asistensi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesramas) Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Kehadiran rombongan KI Jambi diterima langsung oleh Kepala Biro Kesramas, Amrulsyah, beserta jajarannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KI Provinsi Jambi dalam mendorong peningkatan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta memperkuat komitmen badan publik dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang berkualitas sekaligus membangun sistem pelayanan informasi yang efektif melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Melalui sosialisasi dan asistensi ini, kami berharap Biro Kesramas semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Taufiq
Kepala Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi, Amrulsyah, menyambut baik kunjungan dan pendampingan yang dilakukan KI Provinsi Jambi. Ia menyampaikan apresiasi atas masukan dan arahan yang diberikan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Biro Kesramas.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan informasi publik agar semakin sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Amrulsyah.
Melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi ini, KI Provinsi Jambi berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan seluruh badan publik di Provinsi Jambi sehingga implementasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
