Kerisjambi.id-TEBO- Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (Dlh-Hub) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, adalah salah satu dinas yang di laporkan oleh kelompok amanah rakyat indonesia (AMATIR) ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait dengan penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) pt mahesa unggul dolominda (PT MUD).
Menanggapi laporan yang beredar di media nasional ke KPK terkait penerbitan PKKPR, kepala dinas (Kadis) Dlh-Hub Kab Tebo, Eryanto, mengaku sedang dalam perjalanan menuju Jambi, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telpon mengatakan, yang jelas ranahnya belum masuk ke DLH-Hub terkait kegiatan PT. MUD
Kata Eryanto Ranahnya baru di alas hak, berarti masih di pertanahan dan tata ruang, kalau dia mengadukan Dlh-Hub Kab Tebo, menurut Eryanto, keliru juga. Kecuali pengurusan perizinannya sudah masuk ke Dlh-Hub Kab Tebo artinya analisis dampak lingkungan (AmdalNet).
" Ini AmdalNet saja belum masuk bagaimana mau di laporkan, begitu kira-kira,"ucap Eryanto, Selasa 21 Juli 2026.
Eryanto menilai, laporan tersebut justru terbalik tata ruangnya kenapa tidak di masukan, padahal PKKPR terkait dengan tata ruang.
" Tata ruang dalam hal ini kan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Tebo yang masaknya, kan begitu.
Bukan di Dlh-Hub, tapi cuma sebatas per Link nya sesuai regulasi dan itupun lapis ke empat setelah peraturan teknik (Pertek) badan pertanahan nasional (BPN), setelah nanti izin tata ruang PKKPR namanya setelah masuk di one single sistem (OSS) perizinan satu pintu," jelas Eryanto.
Dikatakan Eryanto, masih terlalu dini kalau Dlh-Hub di laporkan ke KPK. "Kalau untuk perizinan kalau saya monitor memang sudah keluar, cuma di dalam sistem Amdal mereka belum masuk gimana mau di proses,"katanya.
Sementara di kutip dari laman tribunnews.com 16 Juli 2026 lalu selain Gubernur Jambi dan Bupati Tebo, AMATIR juga melaporkan sejumlah pejabat teknis lainnya yang di duga terlibat dalam pusaran gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang ini.
Pihak-pihak tersebut diantaranya kepala DPMPTSP Kab Tebo, Kadis Dlh-Hub Kab Tebo dan Direktur Utama PT Mahesa Unggul Dolominda (PT MUD).
Redaksi