Kerisjambi.id-Jambi- Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar Us, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan oknum dosen berinisial DK yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan, menyusul insiden penggerebekan yang viral di media sosial.
Dilansir dari siaran pers resmi, keputusan ini menjadi bentuk respons cepat pimpinan kampus dalam menjaga integritas akademik serta norma kesusilaan di lingkungan perguruan tinggi. Dalam siaran pers resmi yang dirilis Sabtu (02/05/2026) itu, rektor menegaskan bahwa penonaktifan dilakukan demi menjamin objektivitas proses pemeriksaan.
Selain mencopot jabatan struktural, rektor juga memerintahkan pemeriksaan kode etik secara menyeluruh terhadap yang bersangkutan. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas sesuai regulasi akan diberlakukan.
Tak hanya itu, rektor turut menjatuhkan skorsing terhadap seluruh aktivitas institusional yang melibatkan DK, baik di dalam maupun di luar kampus. DK juga untuk sementara dilarang menjalankan kegiatan belajar-mengajar, pengabdian, serta penelitian.
Dalam keterangannya, rektor menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang mencoreng nama baik institusi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perilaku personal dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh UIN STS Jambi.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Tindakan tersebut adalah ulah personal individu dan tidak merepresentasikan institusi,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta memastikan bahwa proses verifikasi dan investigasi internal tengah berjalan untuk memperoleh fakta yang utuh dan akurat.
Rektor turut mengimbau seluruh pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat, untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil investigasi resmi agar situasi tetap kondusif. (*Redaksi)
