Tahapan Berjalan, Cakades Betung Timur Desak PMD Percepat Ambil Kebijakan Polemik Pembatasan Jumlah Calon

Cakades Betung Bedarah Timur Ali Amin

Kerisjambi.id-Tebo - Terkait polemik di Desa Betung Bedarah Timur Kec Tebo Ilir, Kab Tebo yang terdampak penerapan aturan PP Nomor 16 Tahun 2026 terkait pembatasan jumlah calon.

Calon Kepala Desa Betung Bedarah Timur mendesak PMD untuk serius dan secepatnya mengambil langkah - langkah terkait polemik pemilihan kepala Desa Betung Bedarah Timur tersebut.

Hal ini seperti diungkap Ali Amin salah satu calon Kepala Desa Betung bedarah timur, iya meminta kepada Dinas PMD Kabupaten Tebo untuk secepatnya mengambil langkah - langkah terkait persoalan Pemilihan Kepala Desa yang terjadi di Desa Betung Bedarah Timur.

"Jangan sampai permasalahan ini berlarut yang berdampak merugikan Masyarakat Betung Bedarah Timur dan para Calon Kepala Desa. Karena sama - sama kita ketahui proses tahapan pilkades yang terus berjalan dan tinggal hitungan hari menjelang pemilihan serentak. Untuk itu kami bermohon kepada PMD untuk segera dan secepat mungkin mengambil kebijakan,"ungkapnya Kamis (16/04/2026).

Kata dia, dirinya juga mengakui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2026 dan pemerintah daerah wajib menerapkan, namun dibalik itu Pemerintah Daerahvdalam hal tersebut PMD harus mengkaji betul, karena PP tersebut berlaku saat tahapan pilkades sedang berjalan.

"Memang PP Nomor 16 tahun 2026 itu bisa membatalkan prodak hukum seperti perda dan lainnya. Namun harus kita kaji juga Peraturan pemerintah itu turun saat tahapan Pilkades kita sedang berjalan. Seharusnya PMD jika mengetahui ada sosialisasi adanya PP terbaru, jangan terkesan tergesa - gesa melaksanakan pilkades ini. Jadi intinya kami minta PMD bertanggung jawab atas kelalaian mereka yang merugikan kami masyarakat betung bedarah timur dan para calon,"timpalnya.

Terakhir dirinya meminta PMD untuk segera mengambil langkah cepat agar tidak merugikan masyarakat Betung Bedarah Timur.

"Kalau perlu 2 hari sudah ada hasil. Jangan sampai berlarut yang merugikan masyarakat kami hususnya Betung bedarah timur,"pungkasnya.

Redaksi
Tags: