Kerisjambi.id-TEBO - Dinas pendidikan dan kebudayaan Tebo mensosialisasikan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Kamis (8/4/2026). Sosialisasi SPMB ini melibatkan Polres Tebo, Kejari, APIP hingga kepala sekolah jenjang, TK, SD dan SMP se kabupaten Tebo.
" Segera setelah sosialisasi ini, dinas pendidikan membuat surat edaran ke pihak sekolah. Selanjutnya agar pihak sekolah juga mensosialisasikan SPMB kepada masyarakat," kata kepala bidang pendidikan dasar, Rahman Dwiyatna, usai kegiatan yang berlangsung di aula dinas pendidikan dan kebudayaan Tebo.
Menurut Rahman mengatakan SPMD ini merupakan jalur pengganti PPDB yang sebelumnya berlaku di tahun 2025. Perubahan yang terjadi tahun ini, ada 4 jalur yang berlaku, yakni Domisili, Afirmasi, prestasi, dan mutasi.
" Jadi acara sosialisasi ini memang menjadi salah satu syarat dari kementrian pendidikan nasional untuk pemerintah kabupaten kota melaksanakan penerimaan murid baru jenjang PAUD, SD dan SMP," kata Rahman.
Dikatakan dia, dalam penerimaan SPMB dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo meminimalisir kerentanan penyalahgunaan wewenang ataupun kegiatan yang melawan hukum. Seperti penerimaan murid yang dilakukan diluar dari jalur resmi dari ketentuan SPMB ini.
" secara nasional, pemerintah daerah diingatkan untuk membangun kerjasama dan berkomitmen bersama dengan aparat penegak hukum. Untuk menegakkan wilayah pendidikan yang berintegritas, maka dari itu kami juga menyelenggarakan penandatangan fakta integritas sesuai arahan KPK, terkait penilaian AMCSP," katanya.
Redaksi