KI Jambi dan Kesbangpol Samakan Persepsi Terkait Permohonan Informasi Publik oleh Ormas

Kerisjambi.id — Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pada Jumat sore, 6 Maret 2026, di D’PHATI Cafe kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi untuk memperkuat pemahaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.


Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga untuk menyamakan pemahaman mengenai pelayanan permohonan informasi publik pada badan publik.


Menurutnya, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabid Informasi Publik dan Statistik Dinas Informatika Provinsi Jambi serta Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga.


“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi, terutama mengenai mekanisme pelayanan permintaan informasi di badan publik,” ujar Taufiq


Ia menjelaskan bahwa permohonan informasi publik dapat diajukan oleh perseorangan, kelompok orang, maupun badan hukum. Namun untuk permohonan yang diajukan oleh badan hukum, harus dilengkapi dengan dokumen legalitas seperti Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kementerian Hukum 


“Selama ini cukup banyak permohonan informasi yang diajukan oleh pihak yang berbadan hukum, baik organisasi kemasyarakatan maupun media. Oleh karena itu kami berharap Kesbangpol dapat terus memberikan pemahaman kepada rekan-rekan ormas mengenai tata cara dan persyaratan permohonan informasi publik,” tambahnya.


Ia juga mengapresiasi peran Kesbangpol Provinsi Jambi yang menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi.


Sementara itu, Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Provinsi Jambi,A. Sanusi, menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan oleh KI Jambi. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol pada prinsipnya selalu mendukung upaya peningkatan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.


“Kami berterima kasih atas undangan dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi ini. Pada prinsipnya Kesbangpol selalu mendukung kegiatan Komisi Informasi Jambi sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan keterbukaan informasi badan publik, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.


A. Sanusi juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Komisi Informasi dalam memberikan pemahaman kepada organisasi kemasyarakatan mengenai keterbukaan informasi publik.


“Kami siap mengadakan kegiatan bersama yang bertemakan keterbukaan informasi publik dengan mengundang teman-teman ormas. Nantinya Komisi Informasi juga akan kami hadirkan agar tercipta pemahaman yang sama dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi,” pungkasnya.


Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi Informasi Jambi Almunawar, Siti Masnidar, Zamharir , Indra Lesmana dan Kepala Sekretariat Berlinawati serta Deka Kasi Ormas Kesbangpol.