Manajemen PT. A4 Sebut Jalan Lama Masyarakat Terdampak Longsor Akibat Tambang Akan Dialihkan

Slamet Riyadi Eksternal Officer PT. A4

Kerisjambi.id-TEBO-DPRD Tebo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (20/01/2026) terkait laporan akses jalan masyarakat longsor akibat bekas lobang galian tambang Batubara di Desa Muara Ketalo  Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo.

RDP digelar di ruang banggar DPRD Tebo bersama perwakilan masyarakat Desa Muara Ketalo, masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal dengan PT. Anugerah Alam Andalas Andalan (PT. A4) dan juga Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) selaku pelapor.

Manajemen PT. A4 Slamet Riyadi saat dikonfirmasi mengatakan persoalan jalan dan bekas galian tambang Batubara adalah warisan dari yang lama, dan hari ini dilakukan RDP dihadiri oleh Manajemen yang baru.

"Untuk menyelesaikan persoalan warisan masalalu tentu kami manajemen baru menyiapkan konsep menurut hemat kami ini baik untuk kepentingan bersama," Ungkapnya.

Kata Slamet Riyadi Konsep tersebut juga sudah disosialisasikan dan disepakati oleh tokoh masyarakat Muara Ketalo sedangkan untuk Kelurahan Sungai Bengkal baru sebatas sosialisasi untuk persetujuan dari masyarakat belum ada.

"Tertunda beberapa kesibukan dari pihak kelurahan," Katanya.

Ia menjelaskan manajemen yang lama vakum disebabkan karena pimpinan tertinggi meninggal dunia. Dan saat ini ada Investor baru sehingga ditunjuklah mereka sebagai manajemen baru.

Luasan jalan yang menjadi permasalahan antara masyarakat dengan Perusahaan dikatakannya tidak begitu luas tapi jalan itu akses utama masyarakat.

"Jadi memang pekerjaan yang harus  segera kami selesaikan, kita konsepnya peralihan jalan kalau untuk perbaikan sudah tidak memungkinkan karena lobangnya dalam sekali. untuk luasan nanti kita hitung kelapangan karena kita belum kelapangan," Ucapnya.

Lanjutnya jalan tersebut dulu sudah mau dipindah oleh managemen lama tapi mungkin Komunikasi yang kurang bagus sehingga belum ada kesepakatan dengan masyarakat.

"Kita tinggal menunggu persetujuan dari masyarakat kelurahan untuk Desa Muara Ketalo sudah ada, untuk jalan yang lama dalam konsep kita nantinya akan tetap ada pasca beroperasi sebagaimana yang sudah kita sepakati dengan masyarakat Muara Ketalo, Jalan baru akan menjadi hak milik masyarakat," Terangnya.

Sementara itu untuk persoalan bekas lobang galian tambang untuk reklamasi akan dilakukan karena merupakan kewajiban undang-undang meskipun itu merupakan warisan dari managemen yang sebelumnya.

"Untuk reklamasi waktunya kapan nanti kita koordinasikan dulu dengan pimpinan,karena menjadi tanggung jawab kita meskipun managemen baru belum beroperasi," Ujarnya.

Redaksi
Tags: