KI Jambi Gelar Penguatan PPID Pelaksana se-Kabupaten Kerinci

Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci menggelar kegiatan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana se-Kabupaten Kerinci, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kerinci.


Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kerinci, Murison, dan dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi yang didampingi Komisioner Siti Masnidar serta Amirzan, Kabid Informasi Publik dan Statistik (IPS) Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Turut hadir Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta PPID Pelaksana dari seluruh OPD dan kecamatan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kerinci Murison menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci memiliki komitmen kuat dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.


“Predikat ini harus menjadi pemacu bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sehingga kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Murison. 


Ia juga menegaskan agar setiap OPD memberikan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci atas capaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025, Kabupaten Kerinci termasuk dalam 8 dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang berhasil meraih predikat informatif.


Penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun demikian, menurutnya, yang lebih penting dari sekadar penghargaan adalah sejauh mana informasi publik tersebut memiliki nilai guna bagi masyarakat.


“Informasi publik harus mudah diakses, cepat, dan akurat, sehingga dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.


Ahmad Taufiq Helmi juga menilai kegiatan penguatan PPID seperti ini sangat penting dan perlu dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota lainnya. Hal ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana, mulai dari tingkat OPD hingga kecamatan dan desa.


Kegiatan penguatan PPID ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi di Kabupaten Kerinci.