Joko Ardiawan Kalak BPBD Kabupaten Tebo
Kepala pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tebo Joko Ardiawan mengatakan menindak lanjuti hasil RDP di DPRD Kabupaten Tebo pada Selasa 21 Oktober kemarin BPBD kabupaten Tebo akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Berdasarkan berita acara RDP akan kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," Ucap Kalak BPBD Joko Ardiawan saat diwawancarai Rabu (22/10/2025).
Diharapkan kata Joko Ardiawan pekerjaan Turap Pagar Puding selesai pada waktu yang telah ditentukan dan berfungsi dengan baik nantinya sebagai pengamanan pingiran Sungai Batanghari tersebut.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Tebo melakukan sidak Pekerjaan turap Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo terkait laporan masyarakat terhadap turap BPBD hibah BNPB senilai Rp 20,4 Miliar.
Redaksi