Setelah Visitasi ke 27 OPD Provinsi, Kini KI Jambi lanjut Visitasi ke 19 Instansi Vertikal

 

Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melanjutkan kegiatan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Setelah sebelumnya melakukan visitasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, kini giliran instansi vertikal tingkat provinsi/kota, Pemerintah Kota Jambi, serta Perumda Tirta Mayang yang menjadi sasaran penilaian.


Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa visitasi tahap kedua ini dilaksanakan mulai 27 Oktober – 4 November 2025.


“Benar, sejak 27 Oktober hingga 4 November 2025 kami akan melakukan kunjungan ke instansi vertikal tingkat Provinsi dan Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta Perumda Tirta Mayang. Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Taufiq Helmi.


Ia menambahkan, masih terdapat tiga OPD yang dijadwalkan ulang kunjungannya karena pada jadwal sebelumnya kepala dinasnya berhalangan tugas luar kota, yaitu Dinas PUPR, DPAD, dan Dinas ESDM.


Secara keseluruhan, visitasi tahap kedua ini mencakup 25 badan publik, terdiri dari: 3 OPD Provinsi Jambi, 19 instansi vertikal tingkat provinsi, BPS Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Perumda Tirta Mayang.


Adapun badan publik yang dikunjungi merupakan peserta dengan nilai isian kuesioner di atas 70. Dalam visitasi ini, pimpinan badan publik akan memaparkan strategi, inovasi, serta komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi publik.


“Kepala badan publik yang langsung mempresentasikan akan mendapat nilai tertinggi, yakni 100. Jika diwakilkan oleh sekretaris atau pejabat lain, nilainya maksimal 90,” jelas Taufiq Helmi.


Kegiatan visitasi ini merupakan bagian penting dari tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar KI Provinsi Jambi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di setiap badan publik.