Muhammad Fauzan
(Koordinator Forum Aktivis Jambi (Sumber: Redaksi)
Kerisjambi.id- Jakarta, 9 Oktober 2025 - Pada 3 Oktober 2025, koordinator Forum Aktivis Jambi (FAJ), Fauzan, kembali menjadi sorotan publik usai aksi “geruduk” Kejaksaan Agung RI pada Jumat (26/9) lalu. Kali ini, Fauzan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengevaluasi APBD Perubahan (APBD-P) 2025 yang telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi di hari yang sama.
Dalam salinan digital surat yang diterima redaksi kerisjambi.id , FAJ menyoroti dua hal pokok: adanya pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas pada tahap awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) proyek multiyears, serta ketidaksinkronan kebijakan daerah dengan kebijakan fiskal nasional.
Lebih lanjut, surat itu juga mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Jambi TA 2024 terkait dugaan kecurangan dalam tender proyek Islamic Center. Dari delapan puluh peserta yang terdaftar di LPSE, hanya satu yang mengajukan penawaran. Audit digital menunjukkan adanya kesamaan file Rencana Anggaran Biaya (RAB) antara pemenang tender dan panitia lelang dengan digital footprint yang sama, yakni kode nama “Deal” sebagai author di dua dokumen berbeda.
FAJ menilai proyek Islamic Center tersebut tidak berorientasi pada kemajuan ekonomi masyarakat, melainkan hanya menjadi proyek simbolis yang memboroskan uang rakyat Jambi.
Sebelumnya, seperti dikutip dari InfoJambi.com (Kamis, 2/10), proyek tersebut kembali mendapat tambahan dana sebesar Rp38 miliar dalam APBD-P 2025 terdiri dari Rp13 miliar untuk Islamic Center dan Rp25 miliar untuk Stadion Swarnabhumi. Keputusan ini sempat ditentang oleh Fraksi PKS DPRD Jambi, Mohd Rendra Ramadhan, yang menilai tambahan anggaran tidak relevan karena proyek masih dalam masa pemeliharaan hingga 6 Januari 2026.
Namun, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan bahwa proyek tersebut kini sudah bukan lagi bersifat multiyears melainkan “tahun tunggal”. Pernyataan ini dinilai FAJ tidak akurat karena proyek masih menyangkut pembangunan yang sama.
Dalam surat itu, FAJ juga mengirimkan tembusan ke sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk Kantor Presiden, DPR RI, Kejaksaan Agung, Gubernur Jambi, DPRD Provinsi, Polda Jambi, hingga seluruh jaringan media siber di provinsi itu.
Dikutip dari Indonesiamenyala.com, Fauzan dan kolega telah menggelar aksi “Jumat Keramat” di depan Gedung KPK RI, (3/10). “Kami menggelar yasinan dan menyerahkan bukti tambahan agar KPK menindaklanjuti dugaan pemufakatan curang proyek Islamic Center. Ini doa kami agar Jambi dijauhkan dari pemimpin yang zalim, tamak, dan boros,” tegasnya.
Sementara itu, sumber dari kalangan anggota DPRD Provinsi Jambi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa telah terjadi kesepahaman antara legislatif dan eksekutif soal konsekuensi hukum proyek multiyears. Dalam kesepakatan tersebut, segala akibat hukum akan menjadi tanggung jawab Gubernur Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, sumber tersebut menolak membeberkan bukti tertulisnya.
Dalam narasi yang diwartakan Indonesiamenyala.com, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait dugaan yang disampaikan oleh FAJ tersebut.
Hingga saat ini, publik masih menanti tanggapan konkret dari pemerintah provinsi Jambi.
"Kami Forum Aktivis Jambi dan menunggu sikap konkret pemprov Jambi agar memberi penjelasan. Kemendagri, KPK dan Kejaksaan Agung sudah kami surati. Agar semua melakukan audit seterang-terangnya mengenai ini" Tegasnya. (*Red)