Didemo Petani Dan Masyarakat, Management PT TI : Pencabutan HGU Ada Mekanismenya

Humas PT Tebo Indah Parlaungan Siregar dan Bujang P

Kerisjambi.id-TEBO- Ratusan masyarakat dan Petani melakukan aksi Demo di DPRD Tebo meminta Hak Guna Usaha (HGU) PT. Tebo Indah (PT. TI) dicabut karena dianggap telah merugikan masyarakat.

Menanggapi demo pada Selasa 28 Oktober 2025, management PT Tebo Indah melalui humasnya Parlaungan Siregar mengatakan bahwa, terkait rekomendasi DPRD Kabupaten Tebo Perusahaan tentu menghormati Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD.

"Kita menghargai rekomendasi DPRD semua ada mekanismenya, memang ada HGU yang terlantar dan saat ini masih dalam proses penetapan oleh BPN. Sebenarnya HGU yang terlantar itu tidak dikuasai oleh PT TI tapi berupa kebun masyarakat bukan kebun PT. TI," Ungkap Parlaungan saat diwawancarai Wartawan.

Parlaungan mengatakan ada lebih kurang  3000 Hektar luas lahan terlantar yang tidak dikuasi oleh PT TI dari luas HGU yang dimiliki seluas 7000 Hektar.

Soal tuntutan masyarakat Demo meminta Aktivitas PT TI distop dulu sementara sampai permasalahan ini selesai, parlaungan menyebut kalau untuk aktivitas PT TI bisa distop jika ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

"Kita inikan Investasi disitu juga ada petani (Koperasi), Pekerja, apapun konsekuensi putusan berkekuatan hukum kita patuh, tapi jika distop begitu saja dasarnya apa  jadi tanda tanya kita juga karena ada hak orang lain juga disitu, undang-undang Investasi juga harus clear ," Ucap Parlaungan.

Sedangkan untuk sampai pada pencabutan HGU kata Parlaungan prosesnya cukup panjang bukan hanya sebatas di Pemerintah Daerah, untuk HGU Pemerintah Daerah sifatnya hanya merekomendasikan kepada pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Soal kemitraan dengan Koperasi Tujuan Murni Parlaungan mengatakan saat ini terus berjalan seperti biasa meski sempat terkendala Perusahaan mengalami Failed (gagal) pada bulan Agustus Tahun 2024 dan baru aktif kembali pada bulan Mei Tahun 2025 ini.

"Tentu ada perbaikan-perbaikan seperti peningkatan bagi hasil, percepatan pemulihan perawatan, pasca Failed kita melakukan perbaikan bertahap," Ujarnya.

Redaksi


Tags: